Pemilik Akun FB Supriyadi Adin Dilaporkan ke Polisi

Listen to this article
Nasruddin SH.,MH. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Bijaklah memposting sesuatu melalui media sosial semisal Facebook (FB) dan semacamnya. Karena jika tidak, bisa saja berurusan dengan hukum. Apalagi jika yang diposting merasa terganggu dan keberatan.

Seperti akun FB Supriyadi Adin yang pada tanggal 5 Januari 2026 lalu telah dilaporkan oleh kantor pengacara Nasruddin SH.,MH., terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Hari Senin (12/1), pemilik akun FB tersebut kembali dilaporkan kepada aparat Polres Kendari oleh kantor pengacara Nasruddin SH.,MH., dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

Nasruddin SH.,MH., mengatakan, laporan hari ini merupakan laporan kedua. Setelah pekan lalu, juga melaporkan yang bersangkutan dengan dugaan pelanggaran hukum yang sama yaitu UU ITE dan perlindungan data pribadi.

‘’Jadi ada dua laporan yang kami ajukan kepada pihak Polres Kendari soal dugaan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan pemilik akun FB Supriyadi Adin. Karena ada dua orang klien saya yang melaporkan hal tersebut. Jadi dua orang berbeda melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Kendari,’’ ujar Nasruddin.

Menurut Nasruddin, laporan pihaknya berdasar hasil penelusuran yang dilakukan bahwa pada tanggal 8 Desember 2025 atau masih di bulan Desember2025, akun FB Supriyadi Adin telah memposting foto kliennya.

‘’Dasar laporan kami adalah UU RI Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Kemudian UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektornik,’’ beber Nasruddin.

Ditambahkan Nasruddin bahwa, pihaknya juga bakal melaporkan seorang wanita yang merupakan tenaga honorer kontrak di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

‘’Yang bersangkutan adalah warga Baruga dan merupakan tenaga honorer di Pemkot Kendari. Kami rencanakan akan melaporkan minggu depan terkait dugaan pelanggaran UU ITE juga,’’ tegas Nasruddin.

Sementara itu, pemilik akun Supriyadi Adin yang dimintai komentarnya, tidak memberi tanggapan. Namun dari konfirmasi yang dilakukan 27 Desember 2025 lalu, dia mengakui sebagai pemilik akun FB Supriyadi Adin. Tetapi dia membantah telah memposting seperti yang diduga.

‘’Maaf, saya nggak pernah memposting,’’ tulisnya via Whatsapp.(ds/ono)

#kendari#sulawesitenggaraAkun FB Supriyadi AdinNasruddinPolres KendariUU ITE
Comments (0)
Add Comment