DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Periode 31 Desember 2025 bagi satuan kerja (satker) jajaran Polda Sultra.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, bertempat di Aula Lalu Lintas Polda Sultra.
Rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan dan BMN yang tepat, efektif dan efisien, partisipatif, akuntabel, serta transparan dengan menghadirkan narasumber Ketua Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah (PSAPP) Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Fandi Zaenudinsyah.
Kepala Bidang Keuangan Polda Sultra, Kombes Pol. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menegaskan, bahwa kegiatan rekonsiliasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kesesuaian dan keakuratan data keuangan maupun BMN sebelum disusun menjadi laporan keuangan unaudited.
“Melalui rekonsiliasi ini diharapkan seluruh satker jajaran Polda Sultra dapat menyajikan laporan keuangan yang valid, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. M. Kunto Wibisono.
Ia menambahkan, penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan menjadi bagian dari komitmen Polda Sultra dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengemban fungsi keuangan dan pengelola BMN dari seluruh satker jajaran Polda Sultra, guna menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahun anggaran 2025.(ds/Iyan/ono)