DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menyalurkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 1.500 pekerja informal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa penyaluran kartu jaminan sosial tersebut dilakukan guna memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan di Kota Lulo, seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek daring, nelayan, hingga pekerja seni.
“Pemerintah kota memastikan perlindungan bagi 1.500 warga kita yang bekerja di sektor informal. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman terhadap risiko kerja yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” katanya.
Siska menjelaskan bahwa prioritas pemberian jaminan sosial ini ditujukan bagi mereka yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan formal. Ke-1.500 penerima tersebut mencakup lintas profesi, termasuk penjahit, tukang bangunan, dan penjual makanan keliling.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan implementasi amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat 2 mengenai pengembangan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Pihaknya berkomitmen agar jaminan ini mampu memitigasi dampak ekonomi jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian pada tulang punggung keluarga.
“Kami ingin para pekerja ini memiliki ketenangan dalam mencari nafkah. Dengan kepesertaan ini, risiko-risiko dasar seperti kecelakaan kerja telah terproteksi oleh sistem jaminan sosial negara,” ujarnya.
Dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan ini, Pemkot Kendari mengedepankan pola kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility).
Siska juga mengapresiasi dukungan dunia usaha, salah satunya melalui program sinergi kepesertaan yang membantu pemerintah daerah mempercepat cakupan perlindungan jaminan sosial.
“Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan, tidak luput dari perlindungan sosial. Kami berharap pola kerja sama ini dapat terus ditingkatkan ke depan,” jelasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat menekan potensi munculnya angka kemiskinan baru yang disebabkan oleh kehilangan pendapatan akibat risiko kerja di tingkat rumah tangga pekerja informal.
Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Juwenly Jona menjelaskan bahwa Program Sertakan dirancang untuk menjangkau pekerja miskin dan rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini memberikan perlindungan dasar, terutama dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Dengan adanya jaminan ini, para pekerja diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan produktif,” tambahnya.(ds/ono)