DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara tengah menelusuri keberadaan seorang pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Konawe yang diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya di Oman.
Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar saat dihubungi di Kendari, Senin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk memastikan alamat pihak keluarga korban yang dilaporkan berada di wilayah Wonggeduku, Konawe.
“Kami sementara mendalami informasi ini. Staf kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan kami berencana segera berkunjung ke pihak keluarganya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” katanya.
Askar menjelaskan bahwa kunjungan ke pihak keluarga dilakukan dengan tujuan mendapatkan dokumen identitas seperti paspor. Dokumen tersebut diperlukan guna melacak status keberangkatan korban, apakah menempuh jalur prosedural atau nonprosedural.
Selain itu, ia mengimbau keluarga korban untuk segera membuat laporan pengaduan resmi melalui Crisis Center P2MI. Aduan tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk melakukan koordinasi diplomatik.
“Mekanismenya harus ada aduan resmi. Setelah aduan masuk, kementerian akan berkoordinasi langsung dengan KJRI atau KBRI di Oman untuk mencari titik koordinat keberadaan yang bersangkutan di sana,” jelasnya.
Terkait perlindungan, Askar menegaskan jika setiap warga negara Indonesia yang bermasalah di luar negeri akan tetap mendapatkan pendampingan dari negara, terlepas dari status keberangkatannya apakah prosedural atau nonprosedural.
Namun, Askar mengakui adanya kendala teknis jika lokasi pasti korban tidak diketahui. Oleh karena itu, keterangan dari keluarga dan data dari paspor sangat dibutuhkan agar petugas di Oman tidak mengalami kesulitan dalam melakukan penjemputan atau upaya hukum.
“Apa pun statusnya, tetap kami ajukan ke KJRI Oman untuk perlindungan WNI. Kami perlu memastikan keabsahan kejadian ini agar langkah cepat yang diambil negara tepat sasaran,” jelas Askar.
Dugaan penganiayaan pekerja migran asal Konawe mencuat saat korban mengunggah video pengakuan dirinya yang dipaksa bekerja oleh majikannya meskipun dalam keadaan sakit.
Bahkan, korban juga mendapatkan tindakan penganiayaan hingga pelecehan oleh majikannya.
“Saya bekerja sudah tiga bulan, dan saya pun sakit sudah dua bulan, dan majikan memaksa saya bekerja, saya dipukuli disuruh bekerja dalam keadaan sakit, sampai melecehkan saya. saya mendapat ancaman jika saya berbicara dia akan menghukum. Saya hanya berharap bisa pulang dengan selamat,” ucap korban dalam videonya yang viral di media sosial.(ds/ono)