Mendikdasmen Paparkan Target Kesejahteraan-Kompetensi Guru TA 2026

Listen to this article
Tangkapan layar Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah target prioritas pembangunan bidang pendidikan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). (ds/ANTARA/Hana Kinarina)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah target prioritas terkait peningkatan kesejahteraan hingga kompetensi bagi guru pada Tahun Anggaran 2026.

 

“Ya kami menyampaikan apresiasilah kepada Komisi X atas komitmen, dukungan, dan pengawalan untuk memastikan program-program prioritas pada Kemendikdasmen mendapatkan keberpihakan penganggaran. Kemendikdasmen akan terus mengupayakan pendidikan bermutu untuk semua dengan berbagai program pada Tahun Anggaran 2026,” kata di di Jakarta, Kamis.

 

Guna peningkatan kompetensi guru, pihaknya telah merencanakan pelaksanaan pelatihan guru maupun tenaga kependidikan untuk bidang pembelajaran mendalam, layanan bimbingan konseling, STEM, Bahasa Inggris, mata pelajaran, literasi dan numerasi, pelatihan kepemimpinan dengan target sasaran 119.888 peserta.

 

Selain itu, Kemendikdasmen akan meningkatkan kualifikasi akademik S1/D-IV bagi 150 ribu guru guna memastikan para guru mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik.

 

Untuk peningkatan kesejahteraan guru, pihaknya menargetkan 41.692 calon guru dapat memperoleh sertifikat melalui penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sepanjang 2026, sehingga mereka nantinya dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

 

Bagi guru berstatus non-ASN, pihaknya telah menyediakan aneka tunjangan guru melalui peningkatan satuan biaya atau unit cost insentif.

 

Kemendikdasmen menaikkan insentif guru non-ASN menjadi Rp400 ribu per bulan, dari jumlah sebelumnya yakni Rp300 ribu per bulan, dengan target penerima 798.905 guru.

 

“Ini bertujuan guna memperkuat motivasi dan kualitas layanan pendidikan,” ujar Mu’ti.(ds/antara)

JakartaMendikdasmen
Comments (0)
Add Comment