BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Banjir di Nagan Raya

Listen to this article
Masyarakat korban banjir bandang di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memperlihatkan bantuan dana tunggu hunian yang disalurkan oleh BNPB di Kompleks Kantor Camat Darul Makmur, Nagan Raya. Hingga Selasa (27/1/2026) sebanyak 23 kepala keluarga di daerah setempat sudah mulai menerima bantuan keuangan dari pemerintah. (ds/ANTARA/HO-BPBD Nagan Raya)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, NAGAN RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNBP) Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan dalam bentuk dana tunggu hunian bagi puluhan kepala keluarga (KK) korban banjir bandang di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

 

“Dari total 56 kepala keluarga (KK) yang akan menerima dana tunggu hunian ini, sebanyak 23 kepala keluarga (KK) sudah mulai menerima penyaluran bantuan dari pemerintah,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Irfanda Rinaldi, Selasa.

 

Ia mengatakan, dana tunggu hunian tersebut diperuntukkan bagi puluhan kepala keluarga korban banjir bandang yang rumahnya mengalami kerusakan berat, dan tersebar di tiga kecamatan meliputi Kecamatan Darul Makmur, Kecamatan Tripa Makmur serta Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

 

Ada pun jumlah bantuan keuangan yang diterima masyarakat sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK), dan sudah disalurkan untuk selama tiga bulan terhitung sejak bulan Desember 2025 dan Januari serta Februari 2026.

 

Irfanda mengatakan penyaluran dana tersebut tidak dilakukan secara tunai, melainkan disalurkan melalui masing-masing rekening penerima bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

 

“Jadi, tidak ada bantuan tunai. Semuanya disalurkan melalui rekening masyarakat korban bencana,” katanya.

 

Irfanda mengatakan penyaluran bantuan kepada 33 kepala keluarga lainnya, kata dia, saat ini masih dalam proses pengaktifan sejumlah administrasi seperti pengaktifan KTP, KK serta buku rekening.

 

“Nanti setelah semua syarat admnistrasi ini selesai, barulah dilakukan penyaluran dana tahap selanjutnya,” kata Irfanda Rinaldi.

 

Ia menyebutkan, dana tunggu hunian diberikan oleh pemerintah melalui BNPB, sebagai upaya membantu masyarakat korban banjir bandang yang rumahnya rusak berat akibat bencana alam.

 

Dana ini diberikan untuk membantu biaya hidup masin-masing korban bencana, sambil menunggu proses perbaikan rumah dari pemerintah.(ds/antara)

acehBNPBNagan Raya
Comments (0)
Add Comment