DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) per bulan bagi guru berstatus ASN di daerah merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru serta memberikan kepastian pencairan tunjangan.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan kebijakan itu merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme dan kinerja guru.
“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Nunuk di Jakarta pada Jumat.
Pihaknya memastikan penyaluran TPG dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan data pendidikan nasional guna menjamin transparansi, akurasi, dan ketepatan sasaran.
Koordinasi pun terus dilakukan lintas kementerian dan lembaga agar proses pencairan berjalan lancar di seluruh wilayah.
Ia menambahkan pemerintah berharap tunjangan yang diterima dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk menunjang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri, sejalan dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.
“Kepada seluruh guru yang telah bersertifikat pendidik, pemerintah terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Kami mengajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik, meningkatkan kompetensi, dan menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan yang bermutu hanya dapat terwujud melalui peran guru yang profesional dan berdedikasi,” imbuhnya.
Untuk tahun 2026 Kemendikdasmen memproyeksikan anggaran Tunjangan Profesi Guru ASN sebesar Rp72,2 triliun.
Hingga akhir Januari 2026 pihaknya telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari bagi 1,2 juta guru ASN di daerah ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing guru menyesuaikan dengan tahapan penyaluran yang berlaku,” ujarnya.
Guru SDN Pehwetan 1 Kediri Endah Wahyuningsih yang telah menerima TPG per bulan mengapresiasi realisasi tunjangan tersebut.
“Sebagai guru, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Ibu Dirjen GTKPG Nunuk Suryani yang telah memenuhi janji pencairan TPG per bulan. Kebijakan ini sangat kami rasakan manfaatnya dan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” kata Endah.
Sementara itu guru TK Negeri Pembina Bantul Zulianti mengungkapkan kegembiraannya dengan penyaluran TPG setiap bulan. Menurut dia, kebijakan baru ini tidak hanya membantu dari sisi kesejahteraan, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan semangat dan kinerja.
“Rasanya ada penghargaan yang lebih terasa atas usaha dan kerja yang dilakukan secara berkelanjutan. Semoga ke depan, kebijakan baik seperti ini bisa terus dipertahankan karena benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya,” ujar Zulianti.(ds/antara)