DINAMIKA SULTRA.COM, MEDAN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi memantau perkembangan penanganan kasus anak berkonflik hukum dalam kasus pembunuhan terhadap ibu kandung di Medan, Sumatra Utara.
“Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tapi belum P-21, malah sempat P-19 karena jaksa minta polisi melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Medan, Sumatra Utara, Minggu.
Hal itu dikatakannya saat pihaknya menemui anak berkonflik hukum (AKH) dalam kasus itu.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menerima sketsa bergambar Menteri Arifah Fauzi buatan anak AKH.
“Terima kasih. Nanti Ibu kasih bingkai deh. Kamu tanda tangan dulu ya di sketsanya,” kata Arifah Fauzi.
Anak menceritakan bahwa ia membuat sketsa gambar tersebut selama dua hari sebelum kedatangan Menteri PPPA.
Ini merupakan kali kedua Menteri PPPA menemui anak tersebut pascaterungkapnya kasus.
Menteri pun memuji hasil gambar anak.
“Bagusan gambarnya. Cantik. Ini kayaknya wajah Bunda saat SMA. (Gambarnya) lengkap dengan pin-nya ya,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
“Ini mau diwarnai, enggak?” tanya Menteri lagi, dan anak memilih untuk tidak mewarnainya karena menurutnya, gambar tersebut lebih baik tanpa warna.
Pada pertemuan itu, Menteri Arifah Fauzi menyerahkan buku dan perlengkapan mewarnai kepada anak.
Sebelumnya, seorang anak yang duduk dibangku kelas VI SD (12) membunuh ibunya, F (42), di Kota Medan, Sumatra Utara, saat korban sedang tidur pada Rabu (10/12/2025) subuh.
Anak diduga tega melakukan tindak pidana tersebut, karena kesal pada ibunya yang kerap memarahi dia, kakak, dan ayahnya.
Polrestabes Medan telah menetapkan anak tersebut sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus ini.
Saat ini anak berada di rumah aman, menunggu putusan pengadilan atas kasusnya.(ds/antara)