Kemenag Dorong Pengembangan Pola Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren

Listen to this article
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said. (ds/ANTARA/HO-Kemenag)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong pesantren di Indonesia untuk membangun pola pengasuhan ramah anak demi membangun lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

 

Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan pesantren memiliki kekayaan tradisi dalam membentuk akhlak, yang kini perlu diimplementasikan selaras dengan prinsip perlindungan anak.

 

“Nilai-nilai turats yang dimiliki pesantren sangat kuat. Tantangannya sekarang adalah bagaimana menerapkannya dengan pendekatan yang sesuai prinsip perlindungan anak, agar tercipta lingkungan pendidikan yang berkeadaban tanpa kekerasan,” ujar Basnang di Jakarta, Kamis.

 

Basnang menjelaskan sejumlah pesantren di berbagai daerah sudah lebih dulu bergerak dan menjadi rujukan dalam pola asuh ramah anak. Praktik mereka dinilai berhasil memadukan nilai tradisi pesantren dengan pendekatan perlindungan anak yang lebih modern.

 

Di Kediri, kata dia, Pesantren Lirboyo menonjol lewat pendekatan ta’dib atau pembentukan adab yang kuat melalui relasi erat antara kiai dan santri.

 

Sementara di Jombang, Pesantren Tebuireng menggabungkan sistem pendidikan formal dengan layanan perlindungan anak, termasuk konseling bagi santri.

 

Pesantren Darunnajah dan Al-Amien Prenduan juga tak ketinggalan. Keduanya mengedepankan komunikasi persuasif dan pendampingan intensif dalam membina karakter santri.

 

Di Jawa Barat, Peacesantren Welas Asih serta Pesantren Nurul Huda Cibojong fokus pada pendidikan perdamaian. Pendekatan yang dipakai menekankan empati, welas asih, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.

 

“Sementara itu di kawasan timur Indonesia, Pesantren As’adiyah (Sulawesi Selatan) mengandalkan keteladanan kiai dan kedekatan emosional dalam pembinaan spiritual,” kata Basnang.

 

Kemenag berkomitmen memperluas praktik baik ini ke lebih banyak pesantren. Caranya, melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pengasuh, hingga penyusunan panduan nasional pesantren ramah anak.(ds/Antara)

JakartaKEMENAG
Comments (0)
Add Comment