DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan kehadiran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya dipercaya mampu memperkuat perekonomian masyarakat dari pedesaan hingga pesisir.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kolaka Agus Salim Pamus saat ditemui di Kolaka, Senin, mengatakan program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendekatkan akses ekonomi kepada masyarakat, serta memutus rantai tengkulak yang selama ini sering merugikan petani dan nelayan di wilayah tersebut.
”Koperasi merah putih ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi kerakyatan. Kami ingin akses ekonomi masyarakat menjadi lebih dekat dan terjangkau,” kata Agus.
Ia menjelaskan dari target pembangunan 135 unit yang mencakup 100 desa dan 35 kelurahan di Kolaka, saat ini terdapat empat unit siap beroperasi, yaitu Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Puubunga, Kecamatan Baula, Desa Popalia dan Kelurahan Anaiwoi, di Kecamatan Tanggetada, serta KMP di Desa Toari, Kecamatan Toari.
“Salah satu gerai yang baru diresmikan itu Koperasi Merah Putih di Desa Puubunga. Peresmian ini dilakukan bersamaan dengan peluncuran operasional 1.061 KDKMP secara serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya
Selain itu, tercatat 47 KDKMP tengah dalam tahap konstruksi fisik dengan progres pembangunan mencapai 60 hingga 90 persen. Serta sebanyak 84 unit KDKPM yang masih terhambat karena belum adanya lahan untuk pembangunan.
“Tantangan utama realisasi program ini terletak pada ketersediaan lahan. Lahannya harus strategis, dan mudah diakses untuk masyarakat,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa KDKMP itu nantinya akan menyediakan berbagai fasilitas, seperti gudang komoditas hasil pertanian masyarakat, gerai UMKM, klinik kesehatan, apotek, dan penyediaan gas elpiji.
KDKMP ini, juga akan memberdayakan warga lokal sebagai pemasok utama berbagai komoditas yang dijual.
“Kehadiran Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan itu untuk mendukung usaha-usaha ekonomi kerakyatan yang sudah ada sebelumnya. Jadi, tidak benar itu kalau ada narasi mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih memutus usaha-usaha yang sudah ada sebelumnya,” ungkapnya.
Terkait legalitas, badan hukum untuk 135 koperasi tersebut telah terbentuk. Saat ini, fokus pada pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta penyelesaian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna melengkapi dokumen KDKPM tersebut.
Pemkab Kolaka juga memberikan dukungan untuk pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) agar pengelola koperasi mampu menjalankan sistem akuntansi yang akuntabel dan mengadopsi digitalisasi dalam laporan keuangan.
”Kami terus melakukan pembinaan agar SDM (sumber daya manusia) di KDKPM ini siap mengelola koperasi secara profesional sesuai dengan mekanisme aturan perkoperasian yang berlaku,” tambah Agus.(ds/Ono)