Mahasiswa Apoteker UHO Angkatan XV Selamatkan Emak-emak dari Kosmetik Bahan Berbahaya

Listen to this article
Mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker UHO Angkatan XV Kelompok 25 saat melaksanakan kegiatan PKM di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.(Humas-UHO)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kosmetik sudah menjadi kebutuhan dasar kaum emak-emak. Hanya saja tak semua kaum ibu memahami kosmetik dan cara memilih produk yang aman dari bahan berbahaya. Terkadang tergiur dengan harga murah, kosmetik berbahan berbahaya pun diaplikasikan di wajah.

Untuk “menyelamatkan” kaum ibu dari potensi kosmetik bahan berbahaya, mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Halu Oleo (UHO) Angkatan XV Kelompok 25 melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, baru-baru ini. Mereka adalah Anawula Mengga, Erniyanti, Muhammad Faiz Almath, Ratna dan Wa Ode Musdalifa.

Ketua Kelompok 25 Pendidikan Profesi Apoteker UHO Angkatan XV, Muhammad Faiz Almath mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat melalui edukasi kesehatan terkait pentingnya penggunaan kosmetik yang aman dan legal.

“Melalui pendampingan ini, kami berupaya menghadirkan edukasi kesehatan yang informatif, aplikatif dan mudah dipahami masyarakat khususnya ibu-ibu sebagai salah satu kelompok yang aktif menggunakan produk kosmetik dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia berharap program PKM Pendidikan Profesi Apoteker UHO Angkatan XV ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahan berbahaya dalam kosmetik serta pentingnya memilih produk aman dan legal.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, kami dapat terus berkontribusi dalam mengedukasi kesehatan masyarakat sebagai bentuk pengabdian dan peran aktif tenaga kefarmasian dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ungkap Muhammad Faiz Almath selaku ketua kelompok.

Dalam pemaparan materi, mahasiswa di bawah bimbingan Apt. Vica Aspadiah, S.Farm., M.S.Farm. dan Dr.Fery Indradewi Armadany, S.Si., M.Si., Apt itu menjelaskan berbagai bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik ilegal, seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, pewarna merah k3 dan zat berbahaya lainnya.

Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak penggunaan bahan-bahan tersebut terhadap kesehatan, mulai dari iritasi kulit seperti kemerahan, kerusakan kulit, munculnya efek ketergantungan, hingga resiko gangguan kesehatan lainnya apabila digunakan dalam jangka panjang.

Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai pentingnya menerapkan prinsip “Cek KLIK” dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. Prinsip Cek KLIK meliputi pemeriksaan Kemasan, Label Izin Edar, dan Kedaluarsa produk.

Tak hanya itu, masyarakat diberikan penjelasan mengenai cara mengecek nomor izin edar BPOM, memperhatikan komposisi bahan, memastikan kondisi kemasn baik serta menghindari produk dengan klaim hasil instan. “Edukasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih bijak, selektif, dan sadar akan pentingnya keamanan produk kosmetik” ujar Anawula Mengga.

Sementara itu, Lurah Bungkutoko, Amran, mengapresiasi kegiatan PKM mahasiwa pendidikan profesi apoteker. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memahami bahaya penggunaan kosmetik bahan berbahaya.

“Kami berharap edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk kosmetik yang aman sehingga terhindar dari dampak buruk bagi kesehatan,” Tutup Amran.(ds/adf)

#kendariMahasiswa Apoteker UHO Angkatan XV Selamatkan Emak-emak dari Kosmetik Bahan BerbahayaUHO
Comments (0)
Add Comment