DINAMIKA SULTRA.COM, BANDA ACEH – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengingatkan warga untuk tidak menjadikan kejuaraan sepak bola Piala Dunia sebagai ajang perjudian dalam bentuk apa pun.
Kepala Polda (Kapolda) Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Rabu, menegaskan perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perjudian ini berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat tidak menjadikan Piala Dunia sarana perjudian dalam bentuk apa pun,” katanya.
Jenderal polisi bintang dua itu juga mengingatkan warga tidak menunjukkan fanatisme berlebihan mendukung tim favorit karena perbedaan dukungan merupakan hal wajar dalam olahraga.
“Perbedaan dukungan harus disikapi secara dewasa, santuy, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. Jangan karena berbeda dukungan, kemudian saling mengejek, menghina, hingga memprovokasi yang dapat memicu konflik,” katanya.
Kapolda mengajak warga tidak euforia dalam memberikan dukungan kepada tim yang meraih kemenangan, seperti konvoi di jalan raya, membakar petasan, atau aktivitas lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Begitu juga sebaliknya, kata dia, pendukung tim yang kalah harus tetap dewasa dan sportif, tidak melampiaskan kekecewaan dengan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas umum.
“Kami mengingatkan jangan ada yang merusak fasilitas tempat menonton bersama, warung kopi, kafe, dan lainnya hanya karena kecewa tim yang didukungnya kalah. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga berimplikasi hukum,” katanya menegaskan.
Menurut Marzuki Ali Basyah, Piala Dunia tersebut merupakan sarana hiburan serta mempererat silaturahmi dan memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat, bukan sebaliknya memicu konflik dan pelanggaran hukum.
“Kami memahami sepak bola merupakan olahraga yang diminati masyarakat di Provinsi Aceh. Jadikan ajang Piala Dunia sebagai bentuk kebersamaan serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Polda Aceh, kata dia, beserta seluruh jajaran akan terus melakukan langkah-langkah preventif, edukatif, dan pengawasan selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.
“Kami mengajak masyarakat tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal Aceh. Tunjukkan bahwa masyarakat Aceh menjunjung tinggi sportivitas dan persaudaraan. Tidak menjadikan kejuaraan tersebut ajang perjudian dan bertindak anarkis,” katanya.
Piala Dunia 2026 berlangsung di Amerika Serikat dan Kanada mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Masyarakat di Provinsi Aceh biasanya menyaksikan kejuaraan sepak bola tersebut di warung kopi, kafe, dan lainnya beramai-ramai.(ds/Antara)