DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berkomitmen memperkuat tujuh indikator kinerja utama (IKU) dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 guna meningkatkan kualitas kinerja dalam momentum Hari Bhayangkara Ke-80.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya mengatakan seluruh program dan kegiatan yang dijalankan oleh Korlantas Polri harus memiliki indikator yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara berkala sesuai periode yang telah ditetapkan.
“Terkait dengan rencana strategis Korlantas Polri 2025-2029, ini ada pertanggungjawaban yang harus dijawab setiap periodik, apakah itu setiap tiga bulan, setiap enam bulan, setiap tahun,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Senin, dikutip dari keterangan resmi.
Ia menyebut indikator kinerja utama yang menjadi perhatian adalah Road Safety Index (RSI). Menurutnya, indikator tersebut merupakan roh dari tugas Korlantas Polri dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
“Road Safety Index ini adalah nilai yang terukur terkait dengan keselamatan ini ada rumusnya,” ujarnya.
Ia mengatakan pengukuran RSI dilakukan secara berkala setiap triwulan sebagai dasar penyusunan langkah-langkah preemtif dan preventif di bidang keamanan serta keselamatan lalu lintas.
“Setiap tiga bulan sekali diukur Road Safety Index tahun 2025 itu seperti apa. Kemudian TW (triwulan) I, TW II, TW III ini seperti apa,” ucapnya.
Selanjutnya, indikator kinerja utama kedua adalah indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hal tersebut merupakan fokus dari fungsi Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri.
Berikutnya adalah capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, hal tersebut adalah salah satu indikator penting yang harus dievaluasi secara berkala.
“Karena rekan-rekan ini adalah penghasil PNBP, maka capaian, kendala, tantangan ini harus dihitung,” kata Agus.
Kemudian, indikator untuk bidang keamanan dan keselamatan (kamsel), RSI harus dijadikan dasar dalam menyusun strategi edukasi dan kampanye budaya keselamatan berlalu lintas.
Indikator berikutnya adalah respons masyarakat terhadap berbagai program edukasi yang telah dijalankan.
“Kalau tidak ada balikan oleh masyarakat, tidak feedback, berarti program yang kita glorifikasikan itu tidak baik,” ujarnya.
Terakhir, indikator keenam dan ketujuh berkaitan dengan fungsi penegakan hukum (gakkum), terutama dalam peningkatan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas.
Dengan demikian, ucap Agus, secara keseluruhan, terdapat tujuh indikator kinerja utama yang wajib dipenuhi dan dilaporkan secara berkala oleh seluruh jajaran Korlantas Polri.
Diketahui, Polri akan memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 pada 1 Juli 2026 mendatang.(ds/Antara)