Kapolri Ungkap Keberhasilan Polri Tangani Kasus Narkoba hingga Judol

Listen to this article
Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) serta empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan menyita ratusan barang bukti elektronik, di antaranya 594 unit telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, dan berbagai perangkat digital lainnya. (ds/ANTARA FOTO/Fauzan/kye)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah keberhasilan Polri dalam menangani kasus, mulai dari kasus narkoba hingga judi online (judol).

 

Dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, Kapolri mengatakan bahwa Polri mengungkap 24.837 perkara selama 2026.

 

Dari ribuan kasus tersebut, kepolisian menetapkan 32.792 tersangka serta menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras, dan berbagai jenis narkotika lain dengan total senilai Rp10,4 triliun.

 

Dari pengungkapan tersebut, kata dia, Polri berhasil menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Selain itu, Polri juga tengah melakukan transformasi 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas dari narkoba.

 

Selanjutnya, Polri juga berupaya mencegah kebocoran keuangan negara melalui pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara (OPM) dan Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan.

 

“Bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI, Satgas OPM telah mengungkap ekspor ilegal 87 kontainer fatty matter dan POME (palm oil mill effluent),” kata Listyo.

 

Di sisi lain,lanjut dia, Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan telah mengungkap 47 perkara dan menetapkan 24 tersangka, dengan salah satu kasus yang menonjol, yaitu pengungkapan tindak pidana penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia.

 

Berikutnya, dari sisi penanggulangan terorisme, ia mengatakan bahwa Polri berhasil mempertahankan zero terrorist attack sejak tahun 2023 melalui pendekatan soft approach dan hard approach.

 

Ia juga mengungkapkan Polri bersama dengan kementerian/lembaga terkait mengatasi dampak peristiwa ledakan di SMA 72 untuk mengantisipasi berkembangnya fenomena nihilistic violent extremism. Penanganan dilakukan terhadap 137 anak terpapar radikalisme dan 130 anak terpapar kekerasan.

 

Terakhir, terkait kasus judol, Polri berhasil mengungkap 718 kasus, menetapkan 1.164 tersangka, menyita barang bukti Rp1,75 triliun serta memblokir 278 ribu situs dan konten judol.

 

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah judol jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, yang melibatkan ratusan WNA yang mengelola 145 domain.

 

Pada Rabu ini, Polri menggelar upacara peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara dengan mengangkat tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”.(ds/Antara)

JakartaKapolri
Comments (0)
Add Comment