Lapas Kendari Penuhi Hak Pendidikan Napi Lewat Ujian Kesetaraan

Listen to this article
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Mukhtar (kanan) saat menyerahkan ijazah paket C narapidana di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/7/2026).(Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) penuhi hak-hak pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana melalui program dan pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Mukhtar mengatakan bahwa salah satu bukti nyata dari pemenuhan hak tersebut adalah dengan diserahkannya ijazah program Paket C kepada seorang warga binaan bernama Riwan yang telah dinyatakan lulus ujian pada April 2026.

 

“Salah satu warga binaan kami yang telah lulus mengikuti ujian April kemarin atas nama Riwan. Dia dinyatakan lulus dan hari ini baru kita pindahkan (serahkan) ijazahnya,” kata Mukhtar di Kendari, Kamis.

 

Dia menjelaskan, program pendidikan kesetaraan nonformal itu merupakan agenda rutin yang diselenggarakan di lapas maupun rutan. Untuk di Lapas Kendari, saat ini tercatat ada puluhan warga binaan yang tengah menempuh pendidikan kesetaraan demi memperbaiki masa depan mereka.

 

Pada tahun ajaran 2026, Lapas Kendari membina sebanyak 22 orang warga binaan yang bertindak sebagai peserta didik. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kelompok program kesetaraan.

 

“Khusus untuk di Kendari yang berlangsung sekarang ada program Kejar Paket B sebanyak enam orang yang sementara melengkapi berkas data. Kemudian untuk Kejar Paket C ada 16 orang, jadi totalnya ada 22 orang peserta didik di Lapas Kendari ini,” ujarnya.

 

Mukhtar menegaskan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan kesetaraan tersebut, sepanjang mereka mampu memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditentukan oleh pihak pengelola.

 

Bahkan, pihak Lapas Kendari juga sudah memproyeksikan keberlanjutan program ini untuk periode berikutnya.

 

“Untuk tahun 2027 nanti, rencananya ada tiga orang warga binaan lagi yang akan kita ikutkan untuk ujian nasional kesetaraan Paket C,” ujar Mukhtar.

 

Menurut dia, ijazah kesetaraan yang diperoleh oleh para warga binaan ini memiliki kedudukan hukum dan nilai yang sama persis dengan ijazah sekolah formal pada umumnya, karena diterbitkan secara resmi oleh pemerintah. Perbedaan mendasar hanya terletak pada tempat pelaksanaan proses belajar mengajar.

 

“Tidak ada bedanya, sama saja. Perbedaannya hanya pada pelaksanaan pendidikannya, kalau di luar kan di sekolah formal seperti SMA, sementara di sini dilaksanakan di dalam Lapas melalui sanggar kegiatan belajar,” katanya.

 

Melalui program tersebut, Mukhtar berharap para warga binaan yang bebas kelak dapat memanfaatkan ijazah tersebut untuk membuka lembaran hidup yang baru, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi maupun sebagai modal melamar pekerjaan.

 

Dalam menyukseskan program pemenuhan hak pendidikan ini, Lapas Kelas IIA Kendari terus menjalin sinergi dan kerja sama yang erat dengan Dinas Pendidikan setempat serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai mitra pelaksana ujian.(ds/Ono)

#kendari#sulawesitenggaraLapas Kendari
Comments (0)
Add Comment