DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengoptimalkan penerapan standardisasi dan sertifikasi pada industri kemasan nasional sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi dalam rantai pasok global.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penguatan daya saing industri kemasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui inovasi produk dan teknologi, tetapi juga dengan memastikan setiap produk memenuhi standar mutu dan sertifikasi yang diakui.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses perdagangan, dan memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global,” kata Menperin dalam keterangannya dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, perkembangan industri kemasan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada aspek estetika maupun perlindungan produk.
“Industri ini juga dituntut mampu memenuhi standar mutu, keamanan, serta berbagai ketentuan regulasi yang terus berkembang, termasuk meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk,” ujar dia.
Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menyelenggarakan webinar bertajuk Peningkatan Mutu dan Daya Saing Produk Kemasan melalui Sertifikasi.
Kegiatan yang digelar secara daring, 12 Juli tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan BBSPJIKFK untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri mengenai pentingnya sertifikasi produk dan sertifikasi halal.
Kepala BSKJI Kemenperin Emmy Suryandari menegaskan standardisasi dan sertifikasi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk sektor industri kemasan yang menghadapi tuntutan pasar global yang semakin tinggi.
“Penerapan standar dan sertifikasi tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas, keamanan, efisiensi, dan kepercayaan pasar terhadap produk industri nasional. Dengan penerapan standar dan sertifikasi, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan transformasi industri agar lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menembus pasar global,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan BSKJI saat ini didukung oleh 24 unit layanan teknis berupa Balai Besar dan Balai Standardisasi yang menyediakan berbagai layanan pengujian, sertifikasi, kalibrasi, inspeksi, serta pendampingan teknis bagi pelaku industri di seluruh Indonesia.(ds/Antara)