DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan verifikasi data terhadap 2.048 calon haji setelah pemerintah pusat menetapkan kuota sementara untuk musim haji 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sultra Muhammad Lalan Jaya saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan penetapan kuota sementara tersebut terdiri atas 1.945 calon haji reguler dan 103 calon haji lansia.
“Kuota sementara Sultra untuk tahun 2027 sebanyak 2.048 calon haji. Karena kuota ini sudah dirilis oleh pusat, tahapan pertama yang kami lakukan adalah verifikasi data seluruh calon haji,” kata Lalan Jaya.
Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi data penting dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi calon haji, termasuk menyesuaikan alamat domisili dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru.
“Kalau alamatnya sudah tidak sesuai dengan KTP, maka bisa dilakukan mutasi sesuai domisili. Ini penting agar data yang kita miliki benar-benar akurat,” ujar Lalan Jaya.
Lalan Jaya mencontohkan, keterbatasan alokasi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang hanya memperoleh 10 kuota calon haji yang terdiri dari enam orang reguler dan empat orang lansia dipengaruhi oleh faktor historis.
“Di mana sebagian besar calon haji asal daerah tersebut sebelumnya terdaftar di Kabupaten Kolaka,” sebut Lalan Jaya.
Dia menambahkan bahwa untuk memastikan validitas data tersebut pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten dan kota untuk segera turun ke lapangan.
“Saya sudah mengarahkan seluruh jajaran di kabupaten dan kota untuk melakukan verifikasi sekaligus menarik data sesuai alamat masing-masing calon haji agar proses selanjutnya berjalan lancar,” tambah Lalan Jaya.(ds/Ono)