DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan bahwa keakuratan data penerima manfaat merupakan kunci utama keberhasilan 29 kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
Oleh karena itu, dia pun terus mendorong Kementerian Sosial untuk melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala, memanfaatkan teknologi digital, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan data yang akurat dan terus diperbarui, penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran, meminimalkan tumpang-tindih, serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh haknya,” kata Dini di Jakarta, Kamis.
Dari berbagai kebijakan yang telah dicanangkan Presiden, menurut dia, yang paling mendesak adalah program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti penguatan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan gizi, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, serta penciptaan lapangan kerja.
Untuk saat ini, menurut dia, Komisi VIII DPR berfokus untuk memastikan seluruh program perlindungan sosial yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial benar-benar hadir bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat nyata dan tepat sasaran,” kata dia.
Menurut dia, Komisi VIII DPR membahas secara mendalam terhadap usulan anggaran Kementerian Sosial dan mitra kerja lainnya guna memastikan alokasi APBN diarahkan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap penurunan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain memastikan kecukupan anggaran, dia juga menekankan efisiensi penggunaan anggaran agar setiap program harus memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, serta evaluasi berkala agar pelaksanaannya efektif.
Dia pun meminta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) agar penyelarasan atau perkembangan data bisa dilakukan segera tanpa perlu birokrasi yang berbelit, verifikasi dan validasi yang transparan, termasuk ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan koreksi apabila ditemukan data yang tidak sesuai.
“Prinsipnya, anggaran negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan sekadar terserap secara administratif,” kata dia.(ds/Antara)