Kanwil Kemenkum: Penyelesaian PFDs Butuh Sinergi Lintas Sektor

Listen to this article
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling (ds/ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MANADO – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling mengatakan penyelesaian ‘Persons of Filipino Descent’ (PFDs) atau warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara membutuhkan sinergi lintas sektor.

 

“Penyelesaian persoalan ini membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah di Indonesia, pemerintah daerah, serta koordinasi dengan Pemerintah Filipina,” kata Hendrik di Manado, Minggu.

 

Sinergitas para pemangku kepentingan tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian status hukum dan kewarganegaraan bagi masyarakat yang terdampak.

 

Ia mengatakan jajarannya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung proses pendataan, verifikasi, serta penyelesaian status hukum masyarakat PFDs.

 

“Penyelesaian persoalan PFDs di Sulawesi Utara merupakan agenda strategis yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dan Pemerintah Filipina,” ujarnya.

 

Kakanwil menambahkan, saat kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, juga melakukan audiens dengan Gubernur Yulius Selvanus untuk menyelesaikan status warga keturunan Filipina di provinsi tersebut.

 

Dalam pertemuan tersebut, kata Kakanwil, dibahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penanganan PFDs melalui pendekatan yang terkoordinasi, komprehensif, dan berorientasi pada kepastian hukum.

 

“Kolaborasi lintas sektor menjadi penting mengingat persoalan PFDs berkaitan erat dengan aspek administrasi hukum umum, kewarganegaraan, keimigrasian, kependudukan, serta hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina,” ujarnya.

 

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani persoalan PFDs yang memiliki kompleksitas lintas sektor.

 

“Diharapkan terbangun langkah bersama yang konkret untuk menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, serta pelayanan yang adil bagi masyarakat PFDs, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dan hubungan baik kedua negara,” ujarnya.(ds/Antara)

Kanwil Kemenkum sulutManadoSulawesi Utara
Comments (0)
Add Comment