Kemendagri: KPBU APJ Dijadikan Proyek Percontohan Nasional di Batang

Listen to this article
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Pemerintah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek Alat Penerangan Jalan di Batang, Senin (27/7/2026). (ds/ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BATANG – Kementerian Dalam Negeri menyatakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk alat penerangan jalan (APJ) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dijadikan proyek percontohan nasional.

 

Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo di Batang, Senin, mengatakan Kabupaten Batang menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena mengusulkan proyek pembangunan APJ melalui skema KPBU dengan jumlah cukup besar dan berdampak luas bagi masyarakat.

 

“Karena proyek ini cukup signifikan maka Kabupaten Batang kami jadikan sebagai quick win program KPBU sekaligus percontohan bagi daerah lain. Kami ingin menyederhanakan prosesnya sehingga dapat di replikasi oleh pemerintah daerah lainnya,” katanya.

 

Menurut dia, pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi akan terus mendampingi seluruh tahapan pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai ketentuan.

 

Saat ini, kata dia, proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha APJ Kabupaten Batang telah memasuki tahapan transaksi atau proses pemilihan badan usaha melalui mekanisme lelang.

 

Ia mengatakan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha memiliki empat tahapan yaitu perencanaan, penyiapan, transaksi, dan manajemen.

 

“Di Kabupaten Batang saat ini sudah berada pada tahap transaksi sehingga prosesnya terus kami kawal agar berjalan sesuai jadwal,” katanya.

 

Menurut dia, proses perencanaan proyek tersebut telah dimulai sejak 2025 dan dalam tahapan tersebut dilakukan identifikasi berbagai alternatif proyek infrastruktur yang dapat dibiayai melalui KPBU sebelum akhirnya dipilih pembangunan alat penerangan jalan sebagai proyek prioritas.

 

Pemilihan proyek ini, kata dia, mempertimbangkan manfaat yang paling besar bagi masyarakat serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Dari hasil kajian bersama, pembangunan penerangan jalan dinilai memiliki manfaat yang signifikan sehingga dipilih sebagai proyek prioritas,” katanya.

 

Teguh menyampaikan bahwa Pemkab Batang memperoleh dukungan pendampingan dari pemerintah pusat melalui skema Project Development Facility (PDF) yang disediakan oleh Kementerian Keuangan.

 

“Kami berharap pendampingan tersebut mampu menghasilkan perencanaan yang matang sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.

 

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melelangkan proyek kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) alat penerangan jalan (APJ) pintar senilai Rp143,7 miliar.

 

Proyek yang memiliki periode konsesi selama 10 tahun 7 bulan ini menargetkan pemasangan 8.100 lokasi alat penerangan jalan yang tersebar di berbagai klasifikasi jalan.

 

Proyek alat penerangan jalan ini tidak sekadar memberikan penerangan jalan biasa melainkan mengusung konsep smart pool dengan teknologi modern seperti pemasangan 123 unit CCTV, 10 unit sensor udara pengukur polusi, serta 9 unit sensor banjir yang akan ditempatkan di tiga bendungan.(ds/Antara)

BatangJawa TengahKemendagri
Comments (0)
Add Comment