DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi penyaluran Dana Desa di wilayah tersebut telah mencapai Rp404,25 miliar hingga Juni 2026.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa capaian tersebut setara dengan 75,45 persen dari total alokasi pagu anggaran Dana Desa untuk Provinsi Sultra di 2026 yang sebesar Rp535,79 miliar.
“Pada tahap kedua ini, penyaluran baru terealisasi kepada 1.206 desa. Artinya, masih ada 702 desa yang belum memperoleh Dana Desa pada tahap tersebut,” kata Iman Widhiyanto.
Ia menjelaskan bahwa belum cairnya alokasi tahap kedua bagi 702 desa tersebut disebabkan oleh berkas dokumen persyaratan yang belum lengkap serta proses verifikasi yang masih berlangsung di tingkat pemerintah daerah.
“Keterlambatan ini berpotensi menunda pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” ujar dia.
Sementara itu, untuk penyaluran tahap pertama, DJPb Sultra telah menyalurkan anggaran kepada 1.907 desa dari total 1.908 desa. Hanya terdapat satu desa yang mengalami gagal salur, yaitu Desa Tetenggolasa di Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, akibat kendala internal dan keterlambatan administrasi.
Di sisi lain, Iman Widhiyanto mengapresiasi tiga kabupaten yang berhasil menyelesaikan penyaluran Dana Desa hingga 100 persen, yakni Kabupaten Muna, Buton Utara, dan Muna Barat. Capaian itu dinilai membuktikan bahwa percepatan penyaluran dapat terwujud melalui koordinasi yang baik dan pemenuhan syarat tepat waktu.
Bagi desa yang belum menerima penyaluran tahap pertama hingga 15 Juni 2026, DJPb Sultra masih memberikan kesempatan untuk mengajukan pencairan tahap pertama sekaligus tahap kedua dengan melampirkan surat pernyataan kesanggupan penyerapan anggaran.
“Karena itu, fokus kita saat ini adalah melakukan asistensi yang lebih intensif kepada desa dan pemerintah daerah yang belum memenuhi syarat salur,” kata Iman Widhiyanto.(ds/Ono)