Bombana Raih Penghargaan Penggerak Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkum Sultra

Listen to this article
Pemkab Bombana mendapat penghargaan sebagai daerah penggerak kekayaan intelektual, dengan fokus pada inovasi, Hak Cipta, dan potensi Indikasi Geografis.(Foto: Mdn)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA — Pemerintah Kabupaten Bombana mendapat apresiasi atas upayanya mengembangkan dan melindungi kekayaan intelektual daerah. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., sebagai Kepala Daerah Penggerak Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Penghargaan itu diterima Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang mewakili Bupati dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (19/8/2026). Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan.

Lebih dari sekadar penghargaan seremonial, apresiasi tersebut mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap potensi karya, inovasi, dan kekayaan khas Bombana yang dapat memiliki nilai ekonomi maupun identitas daerah.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam mendorong riset dan inovasi agar tidak berhenti pada gagasan, tetapi dapat diarahkan menjadi solusi maupun produk yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Upaya perlindungan Hak Cipta juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah. Langkah ini penting karena karya masyarakat, termasuk hasil kreativitas dan inovasi lokal, membutuhkan kepastian perlindungan agar tidak mudah diklaim atau dimanfaatkan pihak lain tanpa pengakuan maupun hak yang semestinya.

Selain Hak Cipta, potensi Indikasi Geografis juga menjadi bagian penting dalam pengembangan kekayaan intelektual Bombana. Identifikasi terhadap produk atau potensi khas daerah dapat membuka peluang untuk memberikan nilai tambah sekaligus memperkuat identitas ekonomi lokal.

Dalam konteks pembangunan daerah, perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya persoalan administrasi hukum. Ketika potensi lokal berhasil diidentifikasi dan memperoleh perlindungan, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan produk maupun karya tersebut secara berkelanjutan.

Karena itu, tantangan berikutnya bukan berhenti pada capaian penghargaan. Pemerintah daerah perlu memastikan proses pemetaan potensi, pendampingan masyarakat, pengajuan perlindungan kekayaan intelektual, hingga pengembangan nilai ekonominya berjalan secara konsisten.

Langkah tersebut menjadi semakin relevan bagi daerah yang memiliki beragam potensi lokal. Kekayaan intelektual dapat menjadi instrumen untuk menjaga identitas daerah sekaligus membuka ruang bagi inovasi masyarakat agar memiliki posisi yang lebih kuat dalam kegiatan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan penghargaan tersebut menjadi tambahan motivasi untuk terus mengidentifikasi, mengembangkan, dan memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi daerah yang memiliki nilai kekayaan intelektual.

Dorongan tersebut tidak hanya menyasar karya yang sudah berkembang. Potensi yang masih berada pada tahap awal juga perlu ditemukan dan didampingi sehingga memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi produk atau inovasi yang memberikan manfaat lebih luas.

Bagi masyarakat, keberlanjutan program ini akan lebih terasa apabila perlindungan hukum diikuti akses pendampingan dan pengembangan. Dengan demikian, kekayaan intelektual tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan, tetapi dapat menjadi bagian dari ekosistem inovasi dan ekonomi daerah.

Penyerahan piagam kepada Bupati Bombana berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.(ds/Mdn/Ono)

#sulawesitenggaraBombanaBombana Raih Penghargaan Penggerak Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkum SultraBupati Bombana Burhanuddin
Comments (0)
Add Comment