Mensos: Masyarakat Berhak Ajukan Sanggahan pada Kesalahan Desil

Listen to this article
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat hadir di Makassar, Selasa (15/09/2026). (ds/ANTARA/Nur Suhra Wardyah)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengemukakan bahwa masyarakat berhak mengajukan sanggahan maupun usulan baru mengenai ketidaksesuaian data atau indikasi kesalahan desil yang terjadi di masyarakat.

 

Pernyataan tersebut disampaikan, menyusul banyaknya didapati ketidaksesuaian desil yang merupakan sistem pengelompokan data atau masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Alhasil, berdampak pada validasi target dan sasaran program peningkatan kesejahteraan oleh pemerintah.

 

“Kami sangat memberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan atau diusulkan kembali. Karena memang belum semua data kita lakukan ground check. Setiap masukan dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti dan kita lakukan pemutakhiran data,” ujarnya saat meninjau operasional bangunan SRT 3 Sulsel di Makassar, Selasa (15/9).

 

Dia menjelaskan bahwa penentuan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) tidak hanya didasarkan pada tingkat pengeluaran, tetapi juga melibatkan berbagai indikator lain yang pengukurannya dirumuskan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Ia menambahkan, keterbukaan data yang dilakukan pemerintah saat ini bertujuan agar publik, pengurus RT/RW, hingga operator data di tingkat desa dapat mengoreksi dan memberikan masukan secara langsung.

 

Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen memperbarui data penerima bantuan dan membuka ruang partisipasi publik dalam proses verifikasi.

 

Pada kesempatan ini, Syaifullah juga mengungkapkan sejumlah kendala dalam pendataan bansos, seperti temuan penerima bansos di desil tinggi yang ternyata menjadi korban penyalahgunaan identitas (KTP) oleh pihak lain.

 

Kata dia, identitas tersebut kerap dimanfaatkan tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk pembelian aset, pendaftaran perusahaan, hingga aktivitas judi online.

 

Kemensos mencatat, dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi judi online, lebih dari 1 juta di antaranya digunakan oleh anak, cucu, atau keluarganya.

 

“Banyak kasus lansia sebatang kara tidak mendapat bansos, ternyata KTP-nya dimanfaatkan orang lain,” ungkap Mensos.

 

Terhadap kasus-kasus tersebut, Kemensos tetap berupaya menyalurkan bantuan kepada pihak yang membutuhkan seraya meluruskan status kependudukan korban.

 

Sementara bagi ASN yang terdeteksi terlibat judi online, Kemensos sedang mendalami sanksi berjenjang, mulai dari penutupan rekening hingga pemberhentian jika terbukti menggunakan dana kantor atau mengalami kecanduan.

 

Ke depan, jika keakuratan data penerima bansos sudah optimal, pemerintah merencanakan pengalihan bantuan menjadi mekanisme cash transfer (transfer tunai langsung) untuk menggantikan subsidi barang seperti BBM dan LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.(ds/Antara)

MakassarMensosSulawesi Selatan
Comments (0)
Add Comment