DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat realisasi penerimaan pajak daerah pada periode Januari – September 2026 mencapai Rp121,1 miliar atau sebesar 95,79 persen dari target 2026 sebesar Rp126,4 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka, Muh Ridha Tahrir di Kolaka, Kamis, mengatakan bahwa kinerja realisasi pajak daerah tahun ini menunjukkan tren pertumbuhan positif yang signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2025 yang mencatatkan realisasi sebesar Rp75,8 miliar.
”Alhamdulillah, tahun ini pergerakan peningkatan pajak daerah sangat cepat. Posisi kita hingga September sudah di angka Rp121,1 miliar” kata Ridha Tahrir.
Ia menjelaskan lonjakan PAD tersebut merupakan buah dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah dari hasil pemeriksaan pajak serta pemetaan potensi baru.
“Dengan potensi-potensi yang ada, kita berupaya untuk mencari potensi yang sebesar-besarnya, tentunya sesuai regulasi,” ujarnya.
Adapun penyumbang peningkatan terbesar pajak daerah tersebut, yaitu pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik sebesar Rp45,8 miliar, disusul Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp19,3 miliar, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp18,9 miliar.
Kemudian, penerimaan Pajak Daerah Kolaka turut ditopang oleh Pajak Makanan dan Minuman, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, PBJT jasa perhotelan, pajak reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, PBB-P2, BPHTB, hingga jasa kesenian dan hiburan.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Kolaka A Erick Evansyah menambahkan bahwa dalam menunjang percepatan realisasi pendapatan, Bapenda Kolaka juga menerapkan langkah inovatif teknis pengawasan dan pelayanan publik, di antaranya membentuk tim pengawasan berkala setiap bulan untuk memverifikasi laporan pemanfaatan MBLB di kawasan pertambangan.
“Kami, juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap wajib pajak dalam rangka meningkatkan PAD, kata Erik.
Bapenda Kolaka juga menyediakan layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi tanpa perlu datang ke kantor.
Melalui inovasi tersebut pihaknya optimistis seluruh potensi pendapatan yang ditargetkan dapat terealisasi secara maksimal hingga akhir Desember demi mendukung kelancaran program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kolaka.(ds/Ono)