DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka Amri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bupati Kolaka Amri di Kolaka saat ditemui di Kolaka, Kamis, mengatakan bahwa peninjauan langsung ini dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan antrean kendaraan dapat diminimalkan.
“Kami bersama tim meninjau sejumlah SPBU di Kabupaten Kolaka untuk memantau penyaluran BBM sekaligus menindaklanjuti antrean kendaraan khususnya SPBU Kolakasi, Baypass, Sabilambo, dan Kilo 2,” kata Amri saat melakukan peninjauan langsung ke SPBU.
Ia menjelaskan bahwa antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah titik bukan disebabkan oleh kelangkaan BBM jenis Pertalite, melainkan proses penyaluran BBM dari depot ke SPBU yang membutuhkan waktu.
Selain itu, tim Satuan Tugas (Satgas) di lapangan juga menemukan indikasi maraknya praktik pengecer atau pelangsir saat melakukan peninjauan di lokasi SPBU.
“Petugas juga mendapati banyak kendaraan roda dua tanpa pelat nomor polisi yang mengantre BBM. Atas temuan itu, Pemkab Kolaka memberikan teguran keras kepada pemilik kendaraan tanpa pelat nomor,” ujarnya.
Selain memantau distribusi, Pemkab Kolaka juga memberikan perhatian khusus terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, termasuk pelaku usaha perikanan yang membutuhkan bahan bakar untuk menunjang aktivitas operasional.
Sebagai contoh, penyaluran BBM jenis minyak solar bersubsidi berdasarkan Surat Rekomendasi Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka diberikan kepada pelaku usaha seperti Irwansyah, pemilik usaha Sinar Windu di Desa Towua, Kecamatan Wundulako. Alokasi BBM yang tercantum sebanyak 205 liter per bulan melalui SPBU 7493508 di Jalan Poros Kolaka–Kendari.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap koordinasi dengan pihak terkait terus ditingkatkan guna memperlancar distribusi BBM, mengurangi antrean kendaraan, serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat yang berhak menerima.(ds/Ono)