DPRD Sultra Mengimbau Pemerintah Jangan Ada Gabah Keluar Daerah

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh saat berkunjung di rumah sakit Bahteramas, meninjau kondisi pasien Covid 19.

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Pihak Dewan Perwamilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara mengimbau pemerintah provinsi, kabupaten/kota mengisolasi gabah padi hasil panen tidak keluar daerah.

“Pak Gubernur Sultra dan para bupati/walikota diharapkan segera mengeluarkan kebijakan larangan perdagangan atau pengiriman gabah hasil panen antar provinsi atau keluar daerah Sultra,” kata Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh di Kendari, Kamis.

Perangkat kepolisian dan TNI yang memiliki personel sampai tingkat desa, baik Bhabinkamtibmas maupun Babinsa efektif untuk mencegah praktik dagang gabah keluar daerah Sultra.

Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan sangat penting menjaga stok pangan, khususnya beras sebagai kebutuhan pokok.

“Pemerintah dan pihak lain mesti mengantisipasi ketersediaan pangan untuk menjamin kondusivitas daerah. Kalau orang sudah lapar bukan tudak mungkin melakukan tindakan diluar perkiraan sehingga patut menjadi perhatian,” kata Rahman Shaleh yang juga Ketua DPW PAN Sultra.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sekitar Mei 2020 sejumlah sentra produksi akan melaksanakan panen padi skala besar, yakni di Kabupaten Bombana, Kolaka dan Kolaka Timur.(DS/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar