Budianti Kadidaa Dilantik Jadi Pejabat Sekda Butur Sementara
BURANGA – Pasca kekosongan jabatan Sekda Butur yang ditinggal mendiang Muhammad Yasin, Bupati Butur Abu Hasan akhirnya melantik Budianti Kadidaa sebagai pelaksana jabatan sekda sementara, Ssenin, (13/4/2020) bertempat di Aula Kantor Sekretariat Daerah Butur.
Pelantikan Budianti , berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 133.74/1581 tanggal 9 April 2020 dan SK Bupati Buton Utara(Butur) Nomor 800/230 tanggal 3 April 2020 perihal usulan persetujuan/pengangkatan Pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten Buton Utara.
Bupati Butur, Abu Hasan dalam sambutannya mengharapkan agar Pj Sekda, Budianti Kadidaa memegang etika jabatan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga integritas, tidak menyalahi aturan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
“Saya percaya, Budianti Kadidaa mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkap Abu Hasan.
Abu Hasan lantas mengajak seluruh ASN untuk bersatu padu, bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjadi rekan kerja yang baik.
“Selamat kepada Sekda yang baru, Budianti Kadidaa semoga menjalankan tugas dengan amanah,” imbuhnya. (DS/Ono/Gntr))