Polisi Ungkap Penyalagunaan Anggaran Desa Waitii Barat

DINAMIKA SULTRA.COM, WAKATOBI-Polres Waktobi, tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran penyalagunaan dana desa Waitii Barat, Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Dalam hasil pemeriksaan polisi menemukan dugaan penyalagunaan anggaran oleh Kepala Desa, Waitii Barat La Amdja yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 80 juta. Dalam item kegiatan pengadaan kursi dan sejumlah kegiatan lainnya.
Kasatreskrim Polres Wakatobi Iptu Juliman, SH., MH saat ditemui awak media Rabu, 10 Juni 2020, menjelaskan pelanggaran penyalagunaan dana desa tersebut terungkap setelah dilakukan audit oleh pihak berwenang.
“Terhadap dugaan penyalagunaan anggaran tersebut oleh tersangka telah melakukan pengembalian yang didukung dengan bukti penyetorannya ke khas negara, sehingga saat ini Polisi masih meminta keterangan dari saksi ahli. Apakah masih ada kerugian negara yang tercipta setelah dilakukannya pengembalian dana tersebut oleh kepala desa atau tidak. Baru polisi menentukan sikap, apakah kasusnya dilanjutkan atau menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3)-kan,” ungkapnya
Lanjut Juliaman, untuk sementara kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan meminta keterangan dari saksi ahli. Kalau dari petunjuk keterangan saksi ahli menyebutkan sudah tidak ada kerugian negara maka proses dihentikan tapi kalau

ditemukan masih ada kerugian negara maka proses hukum tetap dilanjutkan. (ds/imn/sug)