Warga Maroko Penganiaya Anak Berencana Pulang Ke Kampung Halaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung (kanan) menunjukan barang bukti yang menjerat WNA Maroko ML (29) menjadi tersangka penganiaya SHA anak kandungnya hingga tewas, Senin (7/9/2020). (ant)

 

“(ML) baru kembali setelah (SHA) umurnya 5 tahun dan rencananya akan dibawa ke Maroko”
DINAMIKASULTRA.COM,JAKARTA-Warga Maroko diduga penganiaya anaknya sendiri, SHA (5) hingga tewas, ML (29) di Apartemen Pavilion Sudirman, Tanah Abangm Jakarta Pusat, berencana untuk membawa buah hatinya tersebut pulang kampung ke negaranya.

“Pada saat melahirkan anaknya itu dititip ke seseorang buat dirawat. (ML) baru kembali setelah (SHA) umurnya 5 tahun dan rencananya akan dibawa ke Maroko. Makanya anak ini diambil dari tempatnya dititip dan kemudian bersama-sama ke tempat tersebut (Apartemen Paviliun),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

Namun tak sempat membawa SHA kembali ke Maroko, anaknya itu kehilangan nyawa akibat benturan benda tumpul yang diduga hasil dari penganiayaan ML.

SHA merupakan anak hasil perkawinan ML dengan H yang juga warga Maroko pada 2014.

ML menjadi istri ketiga H, saat keduanya berkunjung ke Indonesia dan melakukan nikah siri.

Selain ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menganiaya putrinya hingga kehilangan nyawa, ML juga terbukti melakukan pemalsuan surat nikahnya dengan H.

“Beberapa hal yang kami temukan dalam pemeriksaan yaitu adanya pemalsuan buku nikah. Jadi akta nikahnya ini palsu. Kemudian, ada juga akta lahir (SHA). Ini masih kita lakukan pendalaman apakah akta kelahiran ini asli atau palsu, masih pendalaman,” kata Yusri.

Diduga surat-surat kependudukan yang dipalsukan oleh ML itu digunakannya untuk membuatkan paspor bagi SHA sehingga keduanya dapat terbang ke Maroko.

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan ML (29) atas kasus meninggalnya SHA (5) di Apartemen Paviliun Sudirman, Jakarta Pusat.

ML diduga melakukan penganiayaan terhadap SHA dan menyebabkan banyak luka dan lebam di sekujur tubuh bocah kecil itu.

Berdasarkan hasil visum, di badan SHA juga terdapat luka gigitan dan penyebab meninggalnya bocah itu adalah pukulan benda tumpul di bagian belakang kepalanya.

“Dia mengakui bahwa dia menggigit (SHA). Tetapi yang lain tidak diakui sampai akhirnya (SHA) meninggal dunia,” kata Yusri.

Kasus SHA bermula ketika H ,ayah korban, menghubungi pihak keamanan apartemen untuk mengecek kondisi putrinya di unit 1205 tower 1 Apartemen Paviliun Sudirman.

Saat dilakukan pengecekan, SHA telah mengalami banyak luka lebam dan berdasarkan pengakuan ML putrinya itu terjatuh di toilet sehingga mengalami luka-luka itu.

Saat dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh Sudirman, SHA ternyata sudah tidak bernyawa. (ds/ant)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar