Sekda Wakatobi Bersama TNI/Polri Razia Empat THM di Wangiwangi Selatan
DINAMIKA SULTRA.COM, WAKATOBI- Atas dasar Surat edaran Bupati Wakatobi Nomor : 443/880/IX/2020 tentang pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka pencegahan resiko penyebaran Covid-19 Sekda Wakatobi Jumadin bersama aparat Kepolisian,TNI dan Satpol PP menggelar razia disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Wakatobi, Minggu(4/10)
Dari sekian Lokasi THM di Wangiwangi Selatan, yang dikunjungi ada 4 lokasi, 1 diminta agar aktivitasnya ditutup dan 3 diantaranya diminta tidak melakukan aktivitas pada jam yang ditelah tetapkan.
“Razia malam ini kami hanya memastikan bahwa surat edaran Bupati Wakatobi itu dilaksanakan atau tidak oleh pelaku usaha dimalam hari, termasuk warung makan, tempat hiburan malam (THM) dan lain sebagainya yang mengundang keramaian. Sebagai uapaya bersama untuk memutus mata rantai Covid-19,”ucapnya, saat ditemui dilokasi Razia
Jika setelah dilakukan teguran juga tidak mengindahkan teguran tersebut maka langkah terakhir yang akan ditempuh adalah pencabutan izin usaha. (ds/imn/ono)