Pandemi COVID-19 Pengaruhi Realisasi APBN Triwulan III 2020 Di Sultra

Kepala Kantor Wilayah DJPb Sultra, Arif Wibawa (kedua dari kiri), saat memberikan keterangan pers terkait capaian realisasi APBN Triwulan III Tahun 2020, di Kendari, Rabu. (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan bahwa realisasi APBN sampai dengan Triwulan III Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tenggara secara umum masih dipengaruhi oleh kinerja perekonomian yang sedikit menurun akibat adanya pandemi COVID-19.

“Berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), realisasi Penerimaan Negara dari penerima perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp2.054 triliun atau 59,91 persen,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Sultra, Arif Wibawa, saat memberikan keterangan pers di Kendari, Rabu.

Sementara realisasi Belanja Negara di Sultra kata Arif Wibawa, sampai dengan triwulan III 2020 dari belanja Pemerintah Pusat dan transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp17,698 triliun atau 79,62 persen.

“Dari pagu anggaran penerimaan negara sebesar Rp3,429 triliun dan belanja negara sebesar Rp22,229 triliun sehingga dilihat dari postur APBN yang ada di Sultra, sebenarnya pemerintah pusat defisit Rp18,800 triliun,” katanya.

Arif juga menyebutkan bahwa Penerimaan Negara yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Triwulan III Tahun 2020 mencapai Rp2,05 triliun atau mengalami penurunan sebesar 8,67 persen dibandingkan periode sama di tahun 2019 yang mencapai Rp2,25 triliun.

Penerimaan Perpajakan mencapai Rp1,65 triliun atau mengalami penurunan hampir 6,30 persen dibandingkan Triwulan III tahun 2019 yang mencapai Rp1,76 Triliun.

“Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Triwulan III tahun 2020 sebesar Rp402,76 miliar atau mengalami penurunan sekitar 17,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp486,68 miliar,” ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk Realisasi Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga di Provinsi Sulawesi Tenggara (terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial) mencapai Rp4,0 triliun pada Triwulan III Tahun 2020, atau sekitar 65,07 persen dari total Pagu sebesar Rp6,15 triliun.

“Realisasi tersebut mengalami peningkatan (4,55 persen) bila dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019, yaitu sebesar 60,52 persen dari total pagu Rp7,71 triliun,” katanya.

Sedangkan untuk Realisasi Belanja Pegawai kata dia, mencapai Rp1,66 triliun atau sekitar 73,64 persen dari total pagu Belanja Pegawai sebesar Rp2,26 triliun.

Berbeda dengan Belanja Barang kata Arif, yang mempunyai realisasi yang sedikit lebih rendah dari Belanja Pegawai, yaitu mencapai Rp1,47 triliun atau sekitar 60,44 persen dari pagu Belanja Barang sebesar Rp2,43 triliun.

“Sedangkan realisasi Belanja Modal pada Triwulan III tahun 2020 ini mencapai Rp848,82 miliar atau sekitar 59,11 persen dari Pagu Belanja Modal sebesar Rp1,44 triliun,” katanya.

Persentase realisasi terbesar kata dia, terdapat pada Belanja Bantuan Sosial yaitu 81,74 persen dengan capaian Rp23,67 miliar dari pagu Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp28,96 miliar.

“Dari total realisasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp4,0 triliun tersebut, sekitar Rp13,53 miliar digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19 di masing-masing Satuan Kerja (Satker) yang diantaranya digunakan untuk pembelian masker, penyemprotan disinfektan, pengadaan wastafel dan sabun untuk cuci tangan, pembelian alat pengukur suhu tubuh, dll,” kata Arif.

Selanjutnya realisasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Provinsi Sulawesi Tenggara pada Triwulan III Tahun 2020 mencapai Rp13,70 triliun atau sebesar 85,20 persen dari alokasi Rp16,08 triliun.

Kemudian Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp495,30 miliar dari alokasi Rp480,29 miliar (103,13 persen). Dana Alokasi Umum (DAU) dengan realisasi mencapai Rp7,92 triliun atau sebesar 83,92 persen dari alokasi Rp9,44 triliun.

“Untuk realisasi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp515,21 miliar atau sebesar 91,26 persen dari alokasi sebesar Rp564,57 miliar. Sedangkan Realisasi DAK Non Fisik mencapai Rp1,69 triliun atau sebesar 79,58 persen dari alokasi sebesar Rp2,12 triliun,” katanya.

Adapun DAK Fisik (termasuk cadangan DAK Fisik) kata dia, realisasinya mencapai Rp1,79 triliun atau sebesar 97,74 persen dari alokasi sebesar Rp1,84 Triliun.

“Sedangkan Realisasi Dana Desa pada Triwulan III Tahun 2020 mencapai Rp1,28 triliun atau sekitar 78,25 persen dari alokasi sebesar Rp1,63 triliun. Dana Desa telah disalurkan oleh seluruh KPPN lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara (KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN BauBau dan KPPN Raha) untuk 1.856 Desa pada 15 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (ds/ant)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar