Buron Dokter Terpidana Korupsi Di Tangkap

Dengarkan Versi Suara
Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Juniman Hutagaol, menunjukan foto DPO tersangka kasus korupsi saat rilis tangkapan di Kantor Kejati, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (4/11/2020). (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Sempat buron selama 4 tahun akhirnya Dokter Heery Faisal M Kes terpidana kasus korupsi pengelolaan APBD tahun 2014 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan, terpidana telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara sejak tahun 2017 karena terbukti merugikan negara rugi sekitar Rp 844 juta rupiah. (ds/ant)

 

Dokter Heery Faisal M Kes terpidana kasus korupsi berhasil ditangkap. (ant)
Baca Juga !
Tinggalkan komentar