Lapas Kendari dan TNI-Polri Geledah Hunian WBP Cegah Gangguan Keamanan

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulardi saat ditemui di Kendari, Kamis malam, mengatakan bahwa operasi penggeledahan gabungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi langsung dari pimpinan pusat.
“Ini bukan kali pertama. Kita sudah sering melakukan penggeledahan karena setiap hari selalu diperintah untuk mewujudkan Getting Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba). Malam ini adalah salah satu bentuk aplikasinya di lapangan,” kata Sulardi.
Sulardi menjelaskan razia tersebut menyasar seluruh blok hunian di Lapas Kendari guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk, seperti telepon seluler, narkotika, maupun praktik pungutan liar.
Dari hasil penggeledahan di 60 kamar hunian WBP, petugas menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya tiga unit telepon seluler, pengisi daya (charger), serta instalasi kabel ilegal.
“Fakta yang ada kita dapatkan dan tidak ada yang ditutupi. Dari 60 kamar yang digeledah, kita amankan tiga unit HP dan beberapa charger. Ke depan, penggeledahan seperti ini akan terus kita tingkatkan,” tegasnya.
Selain penggeledahan barang, petugas gabungan juga menggelar tes urine secara acak terhadap 40 warga binaan untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sulardi menegaskan pelibatan TNI, Polri, dan BNN merupakan bentuk sinergitas serta transparansi pemasyarakatan untuk meyakinkan masyarakat bahwa Lapas Kendari berkomitmen penuh memberantas Halinar.
Terkait barang bukti hasil razia, Sulardi menginstruksikan jajaran Lapas Kendari untuk segera memusnahkannya agar tidak disalahgunakan kembali.
“Saya perintahkan barang-barang hasil razia ini, seperti HP, charger, dan kabel-kabel ilegal, harus segera dimusnahkan dengan cara dibakar. Saya ingatkan tidak boleh ada barang yang kembali ke tangan pemiliknya,” tambah Sulardi.(ds/Ono)