Bank Sultra Salurkan CSR Bagi 1.000 Siswa Di Masa Pandemi

Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH menyerahkan CSR bagi 1.000 siswa kurang mampu secara simbolis, Rabu (25/11). (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Permerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sultra (bank pemilik pemerintah daerah) bagi 1.000 orang siswa kurang mampu di masa pandemi virus Corona.

Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH di Kendari, Rabu mengatakan pemerintah sebagai pemegang saham Bank Sultra menyampaikan apresiasi tersalurnya CSR yang menyasar siswa kurang mampu.

Bantuan Rp200.000 per siswa SMU, SMK dan SLB adalah wujud komitmen pemerintah Sultra dan Bank Sultra mendorong siswa kurang mampu menuntut ilmu.

“Saya pernah menjadi Gubernur Sultra periode 2003-2008. Saat itu tidak ada CSR namun periode kepemimpinan saya (2018-2023) sekarang ini sudah terealisasi,” kata Gubernur Sultra.

CSR bagi 1.000 kurang berkat kerjasama yang baik antara OJK, Bank Sultra, dan Dinas Pendidikan Sultra yang patut diapresiasi, sehinga diharapkan bantuan tersebut bermanfaat untuk siswa yang kurang mampu.

“Ini kolaborasi yang membanggakan semua pihak dengan harapan dana Rp200.000 per siswa dapat memanfaatkan dengan baik. Apa lagi kita sedang dilanda pandemi Corona,” ujarnya.

Hal ini sebagai wujud kepedulian antara Bank Sultra OJK dan Dikbud Sultra sejalan dengan program pasangan Ali Mazi- Lukman Abunawas yakni program Sultra Cerdas.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio mengatakan bantuan 1.000 siswa yang kurang mampu yang disalurkan ke rekening masing-masing siswa mengandung nilai edukatif.

“Setiap siswa membuka rekening di Bank Sultra kemudian ditransfer. Dipastikan tidak ada penyelewengan karena tidak melalui pihak lain,” kata Asrun.

Menurut dia OJK bersama Bank Sultra tidak hanya sebatas menyerahkan bantuan namun mengandung nilai edukatif yakni mengharapkan siswa gemar menabung.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra akan menyerahkan data siswa kurang mampu sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setingkat SMA,SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra. (ds)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar