Masa Pandemi DPN Gelar Ujian Profesi Advokat Daring Pertama
DINAMIKASULTRA.COM,JAKARTA-Organisasi Dewan Pengacara Nasional (DPN) akan menggelar ujian profesi advokat (UPA) pada 30 Januari 2021 yang pelaksanaannya secara daring untuk mencetak advokat berkualitas di Indonesia.
Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa ujian secara daring ini untuk mendukung program pemerintah memutus penyebaran penularan COVID-19.
“Ini merupakan ujian secara daring bagi para advokat (UPA) yang pertama dan terbesar di Indonesia. Ujian secara online ini juga untuk menjaga calon advokat agar tidak terpapar COVID-19,” tutur Faizal.
Pendaftaran ujian advokat ini sudah dibuka sejak 28 Desember 2020 dan akan ditutup pada tanggal 27 Januari 2021.
Saat ini, menurut dia, calon peserta yang terdaftar sudah mencapai lebih dari 600 orang dari seluruh Indonesia.
Untuk mendaftar, calon peserta dapat menghubungi Hotline WhatsApp (WA) 08111706658 atau dengan membuka laman dpnindonesia.or.id.
Selanjutnya, pengumuman hasil ujian profesi advokat (UPA) pada tanggal 15 Februari 2021.
“Ini jarang terjadi, biasanya proses dari ujian ke pengumuman bisa berminggu-minggu,” kata Faizal.
Bagi calon advokat yang sudah memenuhi persyaratan pelantikan dan penyumpahan, kata dia, akan diverifikasi pada tanggal 25 Februari 2021.
Dalam rekrutmen ini, lanjut Faizal, DPN Indonesia bekerja sama dengan perguruan tinggi terbaik serta menggandeng tokoh-tokoh hukum yang berkualitas.
Ia berharap rekrutmen ini dapat mencetak pengacara yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.
DPN Indonesia lahir pada tanggal 30 November 2020. Tujuan pendirian organiasi ini untuk menjaga kualitas calon-calon advokat.
“Selain itu, sesuai dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 73 Tahun 2015, organisasi advokat yang ada boleh melantik dan menyumpah. Jadi, tumbuh banyak organisasi advokat di Tanah Air,” ujarnya.