Pj Bupati Mubar Impikan Regsosek Sukses di Masyarakat

Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Aula Kantor Bupati Mubar, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (20/9/2022). (Foto: Abubakar).

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), DR. BAHRI, S.STP., M.SI, berharap seluruh elemen masyarakat mensukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Bupati Mubar, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (20/9/2022).

Pendataan Awal Regsosek melalui Badan Pusat Statistik (BPS) membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Regsosek juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019.

Pj Bupati Mubar megungkapkan kegiatan ini juga bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, serta tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

“Pendataan ini agar mempermudah pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, agar menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi memperoleh gambaran berupa kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan dalam program pengentasan kemiskinan, khususnya masyarakat Muna Barat,” ungkap Bahri.

“Dengan adanya Regsosek ini saya berharap seluruh elemen pemerintah dan masyarakat mulai dari desa dan kelurahan berperan aktif untuk menyukseskan kegiatan ini,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pusat Statistik Muna, Leman Jaya, mengatakan kegiatan ini adalah arahan dari Presiden untuk melakukan pendataan kepada seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali dan juga serentak dilaksanakan pendataan di lapangan.

Tujuan BPS mengadakan sosialisasi untuk meminta dukungan dari para OPD agar berjalan dengan baik pelaksanaan pendataan awal Regsosek.

“Semacam konsolidasi koordinasi para OPD dan camat supaya mereka juga terlibat, sebab ini bukan hanya BPS, tetapi seluruh pemerintah daerah. Awal Pendataan Regsosek ini dimulai pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang di seluruh wilayah Indonesia oleh petugas pendata lapangan kemudian diinformasikan kepada masyarakat dan perangkat desa,” kata Leman

“Harapan kami agar Pemerintah kabupaten untuk terus memberikan dukungan kepada BPS supaya pelaksanaan Regsosek berjalan dengan sukses.” Tutup Leman.(ds/abr)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar