Polres Konsel: Sebanyak 70,03 Gram Narkoba Jenis Sabu Selama 2022

Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo (tengah) di dampingi Kasat Narkoba AKP Ismail Pali dan Kasi Humas AKP Muslimin Ganyu saat menyampaikan rilis. (ds/HO-Humas Polres Konsel)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KONSEL- Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penyidikan sekitar 18 kasus narkoba dengan mengungkap 29 orang pelaku serta barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 70,03 gram selama 2022.

Pada kesempatan itu, Kapolres Konsel mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada Polres Konawe Selatan bila ada gangguan Kamtibmas baik masalah narkoba maupun masalah lainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di call centre 110 atau ke nomor pelayanan Polres Konsel di 0821-2425-2022.

Ia mengatakan, untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus narkoba di tahun 2023, Polres Konawe Selatan akan melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo di dampingi Kasat Narkoba AKP Ismail Pali dan Kasi Humas AKP Muslimin Ganyu dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu mengatakan, ada peningkatan jumlah kasus dari 2021 dari 13 kasus naik menjadi 18 kasus pada 2022 atau bertambah sebanyak 5 kasus.

“Ada kenaikan jumlah kasus dari tahun 2021 sebanyak lima kasus, tahun 2021 sebanyak 13 kasus dan 2022 18 kasus,” ujar Kapolres.

“Polres Konawe Selatan akan melakukan kegiatan – kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba agar masyarakat tahu dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, baik sosialisasi melalui media online, sosial serta dengan turun langsung kepada masyarakat,” jelas Kapolres Wisnu Wibowo.(ds/sgn)

 

Baca Juga !
Tinggalkan komentar