Pakar Yakin Mahfud MD Bisa Benahi Persoalan Hukum di Indonesia
DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing meyakini calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD bisa membenahi persoalan hukum di Indonesia.
“Ganjar punya komitmen politik dalam bidang hukum. Saya pikir, Ganjar akan memberi tugas-tugas itu kepada Mahfud MD,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Mahfud saat ini masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Sebelumnya, Mahfud juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2008–2013. Pada era Mahfud, kata dia, MK punya citra yang sangat baik di mata publik.
“Saya percaya Ganjar Pranowo bakal sepenuhnya mengandalkan Mahfud untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” katanya.
Emrus berpendapat dengan rekam jejak itu, Mahfud tak akan jadi ‘ban serep’ atau sekadar ‘kameo’ dalam pemerintahan. Di lain sisi, Ganjar bukan tipikal politikus ‘one man show’ yang senang menangani segala urusan sendirian. Itu terlihat dari sepak terjang Ganjar sejak menjadi anggota DPR dan Gubernur Jawa Tengah.
“Dia (Ganjar, red.) orang yang bekerja dalam tim. Dia sudah lakukan itu ketika di DPR dan jadi gubernur,” ujarnya.
Bakal besarnya peran Mahfud di pemerintahan, kata Emrus, juga tersirat dari pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Saat mendeklarasikan pasangan Ganjar-Mahfud, Megawati sempat berpesan agar Mahfud membantu membenahi bidang hukum jika pasangan itu memenangi pemilihan presiden.
Belakangan, Mahfud memang kian rutin bicara soal lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Dalam berbagai kesempatan, pendamping Ganjar Pranowo itu menyampaikan separuh persoalan bangsa bakal selesai jika hukum bisa dijalankan seadil-adilnya tanpa manipulasi.
“Kalau saudara ingin menyelamatkan bangsa, hukum harus ditegakkan dengan benar. 50 persen persoalan bangsa selesai. Tegakkan konstitusi, tegakkan hukum,” kata Mahfud dalam sebuah momen sosialisasi di Madura, Sabtu (18/11).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Selasa, 14 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Peserta Pilpres 2024 terdiri atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ds/antara)