Presiden Pastikan Terus Kawal Kepentingan Buruh

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan akan terus mengawal kepentingan para buruh termasuk ketika terdapat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari langkah menjamin kesejahteraan masyarakat.
Menurut pernyataan diterima di Jakarta, Jumat, Presiden mengumumkan telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah nyata pemerintah dalam terus melindungi para pekerja.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” kata Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas.
Kepala Negara menekankan bahwa pemerintah akan selalu memastikan para pekerja tetap terlindungi dalam kondisi apa pun.
Menurutnya, negara akan terus hadir untuk menjamin kesejahteraan mereka.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir,” kata Prabowo.
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK di momen Hari Buruh Internasional sendiri diharapkan menjadi simbol komitmen kuat bahwa negara hadir bukan hanya saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika rakyat menghadapi tekanan, melindungi, membela dan memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan jatuh sendirian.
Sejalan dengan hal tersebut, Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat perlindungan sosial bagi rakyat berpenghasilan rendah. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah dalam menjaga dan melindungi masyarakat.
“Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya selalu menginstruksikan seluruh jajarannya untuk selalu mengambil kebijakan yang menguntungkan rakyat. Langkah ini sekaligus menegaskan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
“Saya memberi instruksi. Saudara-saudara para menteri, kalau ambil kebijakan, kalau menyusun kebijakan, berpikir, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, tidak usah ragu-ragu,” kata Presiden.(ds/Antara)