KPU: Badan Ad Hoc Berdedikasi Tinggi Sukseskan Pemilu

DINAMIKA SULTRA.COM, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyebut anggota badan ad hoc yang bertugas di tingkat kecamatan, desa maupun kelurahan memiliki dedikasi tinggi hingga turut berkontribusi besar menyukseskan agenda pemilu serentak 2024.
“Sudah habis masa jabatan mereka sesuai PKPU bahwa enam bulan sebelum hari H dan dua bulan setelah hari H. Jadi genap delapan bulan mereka melakukan tugas kerja di badan ad hoc ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang, Minggu.
Dia mengatakan petugas badan ad hoc di daerah itu resmi mengakhiri tugas pada akhir Januari 2025 setelah menuntaskan tanggung jawab sejak dilantik pada pertengahan tahun lalu.
KPU Kabupaten Bekasi pada tahapan tersebut merekrut anggota badan ad hoc terdiri atas 115 panitia pemilihan kecamatan yang tersebar di 23 kecamatan dengan rincian lima petugas di setiap wilayah kecamatan.
Kemudian 561 orang panitia pemungutan suara yang direkrut dari total 187 desa dan kelurahan atau masing-masing tiga petugas pada setiap area tugas.
Ali menyampaikan terima kasih kepada segenap petugas badan ad hoc yang telah mendedikasikan diri untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024. Kontribusi mereka dinilai sangat baik, tercermin dari kenaikan tingkat partisipasi pemilih dibandingkan dengan Pilkada 2012, 2017 dan 2024.
“Harapannya, kepada badan ad hoc untuk terus menjaga integritas kinerja sebagai penyelenggara di level kecamatan dan kelurahan maupun desa,” ucapnya.
Ali juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi mendapatkan apresiasi dari KPU RI karena berhasil berada di peringkat 11 sebagai daerah dengan tingkat partisipasi tertinggi di Indonesia pada Pilkada Serentak 2024.
“Alhamdulillah, berkat dedikasi badan ad hoc pula, kita berhasil mendapat apresiasi dari KPU RI terhadap tingkat partisipasi kita, khusus untuk Pilkada. Karena rentang 2012, 2017 sampai 2024, angka partisipasi pemilih meningkat cukup signifikan,” ucapnya.
Dirinya berharap ke depan kondusivitas dan harmonisasi antara penyelenggara, baik KPU maupun badan ad hoc serta seluruh peserta Pemilu dan Pilkada di tahun 2029 mendatang dapat terjalin dengan lebih baik lagi.
“Jika dilaksanakan secara serentak, tentu agar lebih aman, kemudian menghasilkan pemilu maupun pilkada yang legitimasi sehingga hasilnya pun dapat merubah tatanan masyarakat, baik skala nasional maupun regional, khususnya di Kabupaten Bekasi,” katanya.(ds/antara)