SAR Gabungan Temukan Pria Hilang di Hutan Muna Keadaan meninggal

Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi jenazah korban. (ds/HO-Basarnas Kendari)

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang pria yang hilang di Hutan Desa Kulidawa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala Basarnas Kendari Aminuddin P.S saat dihubungi di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa pria Bernama Konstantinus Langkaimi (40) itu ditemukan saat operasi hari kedua terhadap kondisi membahayakan manusia oleh Tim SAR Gabungan.

“Pada pukul 10.28 WITA, tim SAR Gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar 200 meter dari lokasi penemuan motor korban,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa usai ditemukan, korban tersebut langsung dievakuasi ke rumah duka untuk dilakukan serah terima kepada pihak keluarga.

Dengan ditemukannya korban dalam keadaan meninggal dunia tersebut, maka Operasi SAR Kondisi Membahayakan Manusia terhadap satu orang yang hilang di Hutan Desa Kulidawa dinyatakan selesai dan ditutup.

“Kemudian seluruh unsur yang terlibat dalam pencarian dikembalikan ke kesatuannya masing-masing,” ujarnya.

Adapun unsur yang terlibat dalam pencarian tersebut, antara lain Staf Ops Basarnas Kendari, Penyelamat Unit Siaga SAR Muna, Polsek Tongkuno, Polsek Bone, aparat Desa Matombura,, aparat Desa Kulidawa, masyarakat sekitar, dan keluarga korban.

Sebelumnya diberitakan, Basarnas Kendari mengerahkan tim SAR untuk melakukan pencarian terhadap seorang pria yang hilang di Desa Kulidawa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pria yang hilang tersebut bernama Konstantinus Langkaimi, yang pertama kali dilaporkan oleh kepala desa setempat, pukul 18:30 Wita.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian menurunkan Tim Penyelamat Unit Siaga SAR Muna menuju lokasi yang dilaporkan untuk memberikan bantuan SAR.

“Jarak tempuh lokasi dengan Unit Siaga SAR Muna sekitar 65 kilometer,” ujarnya.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar