Menaker: Strategi Inklusif dan Inovatif Demi Perluas Kepesertaan JP

Listen to this article
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (tengah) saat diwawancarai usai acara seminar “Menjamin Keberlanjutan Hari Tua yang Sejahtera” yang digelar dalam rangka satu dasawarsa penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan di Plaza BPJAMSOSTEK, Kamis (24/7). (ds/ANTARA/Farika Khotimah)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pentingnya strategi inklusif dan inovatif untuk memperluas cakupan Program Jaminan Pensiun dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang kian kompleks.

 

Hal itu dikemukakannya pada seminar “Menjamin Keberlanjutan Hari Tua yang Sejahtera” yang digelar dalam rangka satu dasawarsa penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Kamis.

 

Menurut Menaker, inklusivitas dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan berarti memastikan seluruh kelompok masyarakat termasuk penyandang disabilitas dan pekerja informal mendapatkan perlindungan yang adil dan setara.

 

Ia mencontohkan bagaimana individu dengan disabilitas tetap hadir dan ingin berpartisipasi dalam kegiatan ketenagakerjaan, seperti bursa kerja, untuk memperoleh peluang yang sama.

 

“Kita bertanggung jawab bersama memastikan mereka juga memiliki kesempatan yang sama,” ujar Menaker Yassierli.

 

Ia menyebut upaya memperluas kepesertaan Program Jaminan Pensiun tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama, seperti sebelumnya. Tantangan ketenagakerjaan saat ini menuntut pembaruan strategi dan pola pikir.

 

“Proses business as usual telah membawa kita ke titik ini, tapi tantangan ke depan menuntut cara baru, strategi baru. Kita harus datang dengan cara yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,” ucapnya.

 

Menaker Yassierli juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi untuk menjamin keberlanjutan program. Saat ini iuran Jaminan Pensiun masih berada di angka 3 persen, padahal menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, iuran ini semestinya dievaluasi secara berkala hingga mencapai delapan persen.

 

Jika dibandingkan dengan negara lain, kata dia, Indonesia masih tertinggal. Korea Selatan memiliki iuran JP sebesar 9 persen, Filipina 13 persen, dan Vietnam bahkan mencapai 22 persen.

 

“Jika diperlukan, kami siap membuka ruang untuk revisi regulasi agar keberlanjutan program ini dapat terus terjaga dan manfaatnya dirasakan lebih luas,” ujar Menaker.

 

Dengan populasi lansia yang diproyeksikan mencapai lebih dari 65 juta jiwa pada 2045, Menaker Yassierli menekankan pentingnya memperkuat sistem jaminan sosial nasional agar Indonesia mampu menghadapi bonus demografi dan mencegah kemiskinan ekstrem pada masa depan.

 

“Kita tidak hanya bicara soal hari ini, tetapi bagaimana mempersiapkan hari tua yang lebih sejahtera bagi generasi mendatang,” ucap Menaker Yassierli.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar