BPTD Sultra Wajibkan Truk Kontainer di Pelindo Kendari Kantongi STID

Listen to this article
Mobil angkutan di Pelindo tengah melakukan uji KIR di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan armada angkutan logistik dengan mewajibkan seluruh truk kontainer yang beroperasi di kawasan Pelindo Kendari mengantongi Single Truck Identification Data (STID).

 

Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara Husni Mubarak saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyeragamkan data kendaraan angkutan barang khusus, sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dan pengawasan transportasi di kawasan pelabuhan.

 

“STID menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan barang khusus, terutama truk kontainer, terdata dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan,” kata Husni Mubarak.

 

Ia menjelaskan bahwa penerbitan STID dilakukan setelah kendaraan dan pengemudi memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, termasuk lulus uji laik jalan atau uji KIR.

 

Menurut Husni, pemeriksaan laik jalan kendaraan angkutan barang khusus dilaksanakan oleh BPTD Sultra bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari sebagai bagian dari penguatan pengawasan di kawasan Pelindo.

 

“Seluruh kendaraan yang beroperasi di kawasan Pelindo Kendari, termasuk kendaraan dari luar daerah yang masuk ke pelabuhan, wajib memenuhi ketentuan ini sejalan dengan rencana aksi nasional Zero ODOL 2027,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt. Raman menyampaikan bahwa program STID telah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir dan memiliki masa berlaku yang harus diperpanjang setiap dua tahun.

 

“Di Pelindo Kendari terdapat 171 kendaraan kontainer yang masa berlaku STID-nya perlu diperpanjang. Salah satu persyaratan utama perpanjangan tersebut adalah uji KIR yang masih aktif,” ucapnya.

 

Untuk mendukung proses perpanjangan STID, KSOP Kendari menggandeng BPTD Sultra agar pemeriksaan dan pengaktifan KIR dapat dilakukan langsung di kawasan pelabuhan.

 

Capt. Raman menegaskan kendaraan kontainer yang tidak lulus uji laik jalan atau memiliki STID kedaluwarsa tidak akan diizinkan masuk ke kawasan Pelindo Kendari.

 

“Seluruh kendaraan akan melalui gate pemeriksaan. Jika STID tidak aktif atau kendaraan tidak memenuhi persyaratan, maka kendaraan tidak diperkenankan masuk ke kawasan pelabuhan,” tegasnya.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar