KPK: Maros Paling Siap Jadi Kabupaten Antikorupsi di Sulsel

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kabupaten Maros merupakan daerah yang paling siap menjadi kabupaten antikorupsi di Sulawesi Selatan.
Perwakilan Ditpermas KPK RI Aris Dedi Arham dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan pada tahun 2024 mulai melakukan proses skrining terhadap kabupaten/kota yang dinilai layak menjadi percontohan pemerintah daerah antikorupsi.
Adapun penilaiannya berdasarkan kriteria yang disusun bersama KPK RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Ombudsman, dan BPKP.
Khusus di Sulawesi Selatan, hasil skrining tersebut mengerucut pada Kabupaten Maros, Kabupaten Bantaeng, dan Kota Makassar.
“Dari ketiga daerah tersebut, kami lakukan pendalaman berdasarkan informasi terkini, seperti tingkat transparansi, pemanfaatan media sosial, serta upaya kampanye antikorupsi dan transparansi pelayanan publik. Dari hasil pendalaman tersebut, arahnya kami lebih kepada Kabupaten Maros,” jelasnya.
Aris memaparkan kriteria penentuan calon percontohan, antara lain skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman, SAKIP, Indeks SPBE, serta integritas aparatur.
“Integritas aparatur ini terkait apakah di suatu daerah terdapat kepala daerah atau kepala OPD yang sedang dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Syarat ini menjadi salah satu yang paling berat,” jelasnya.
“Karena itu, kami memastikan dengan bersurat ke Polri dan Kejaksaan sebelum turun langsung. Jadi, ini pun belum pasti hingga kepolisian dan kejaksaan menyatakan Maros benar-benar bersih,” tambahnya.
Aris menegaskan bahwa status daerah percontohan tidak serta-merta menjamin bebas dari praktik korupsi sehingga komitmen pimpinan dan seluruh jajaran menjadi faktor utama keberhasilan program.
“Tidak ada jaminan bahwa daerah percontohan akan sepenuhnya bebas dari korupsi. Yang harus kita yakini adalah komitmen pimpinan dan seluruh jajaran untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku,” katanya.(ds/antara)