Polda Metro Jaya Waspadai Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

Listen to this article
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (6/2/2026). (ds/ANTARA/Ilham Kausar.)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mewaspadai sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering terjadi selama bulan suci Ramadhan.

 

“Perputaran ritme pola hidup di bulan suci Ramadhan pasti akan berbeda. Artinya, ada peningkatan terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian masyarakat, tentunya juga ada titik krusial, yaitu munculnya gangguan kamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat.

 

Budi menyebutkan gangguan kamtibmas itu, di antaranya balap liar dan sahur on the road (SOTR).

 

“Harusnya, kita memberikan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi malah dijadikan untuk kumpul-kumpul, menggunakan minum-minuman keras, atau bahkan memicu terjadinya tawuran,” ujar Budi.

 

Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat, terutama keluarga, agar memberikan imbauan dan mengarahkan aktivitas anak-anak mereka ke arah yang positif.

 

Terkait kegiatan pembagian takjil di jalan kepada pengendara menjelang berbuka puasa, dia mengimbau agar pihak penyelenggara tidak mengganggu arus lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.

 

“Tidak berbahaya bagi penerima dan pemberi takjil. Ini kan kadang-kadang ada di ruas yang jalur cepat ataupun di daerah tikungan. Nah, ini membahayakan penerima dan pemberi,” tutur Budi.

 

Sementara itu, terkait kegiatan SOTR, dia mengimbau kepada pihak penyelenggara agar kegiatan itu dipersiapkan dengan matang dan lengkap.

 

Dia memberi contoh komunitas, organisasi, alumni universitas, atau perusahaan yang ingin berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan.

 

“Maka diatur regulasinya, arus lalu lintasnya, konvoinya berapa banyak kendaraan, tepat sasaran kemana, si penerima sudah dihubungin belum? Jadi, nggak keliling secara konvoi nggak jelas,” ungkap Budi.

 

Polda Metro Jaya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

 

Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar