Dirlantas Gorontalo: Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Listen to this article
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono saat diwawancarai terkait penertiban aktivitas balap liar di bulan Ramadhan di Wilayah Provinsi Gorontalo, Sabtu (21/2/2026). (ds/ANTARA/Zulkifli Polimengo)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, GORONTALO – Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono memberi atensi kepsa seluruh jajarannya di tingkat Direktorat Lalu Lintas dan Satuan Lalu Lintas seluruh Kepolisian Resor (Polres) se Gorontalo, untuk menindak tegas oknum pelaku balap liar.

Lukman di Gorontalo, Sabtu mengatakan saat ini aktivitas balap liar menjadi salah satu masalah yang terjadi setiap bulan ramadhan tiba.

“Kami akan melaksanakan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran balap liar di wilayah masing-masing,” katanya.

Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Unit Patroli Jalan Raya (PJR), untuk melaksanakan patroli ke lokasi-lokasi yang dinilai rawan berlangsungnya aktivitas balap liar.

Seperti pada bulan ramadhan tahun-tahun sebelumnya, aktivitas balap liar sering dilakukan pada saat tengah malam dan setelah salat subuh.

Meskipun sebagian besar banyak yang terjaring razia dan patroli serta diberikan tindakan tegas, akan tetapi aktivitas yang berbahaya itu masih saja dilakukan ketika anggota kepolisian tidak berada di lokasi.

Sebagian besar para pelaku yang terjaring pun tercatat masih didominasi oleh kalangan remaja, bahkan ada juga yang masih berusia di bawah 17 tahun.

Aktivitas balap liar tersebut telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, karena mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan lain.

Balap liar juga dikeluhkan warga karena mengganggu ketentraman istirahat malam, yang mana sebagian besar sepeda motor yang dipakai pelaku rata-rata menggunakan knalpot bising.

Oleh karena itu, untuk memaksimalkan upaya pencegahan, is telah menginstruksikan para kepala satuan lalu lintas di Polres jajaran untuk menerjunkan personel pada waktu dan tempat-tempat yang terpantau rawan gangguan balap liar.

“Penertiban aktivitas balap liar ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa,” imbuhnya.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar