Satgas Pangan Polda Sultra Awasi Distribusi Bahan pokok Antisipasi Lonjakan Harga

Listen to this article
Satgas Pangan Polda Sultra saat melakukan sidak di Pasar Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/2/2026). (ds/HO-Polda Sultra)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan mulai memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi dan stabilitas harga kebutuhan pokok guna mengantisipasi lonjakan harga selama Ramadhan 2026.

 

Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif guna mencegah lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.

 

“Salah satu langkah yang kami lakukan dengan menyisir ketersediaan stok di sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, termasuk Pasar Paddys Market. Dari hasil pantauan lapangan, tim menyimpulkan stok pangan saat ini masih mencukupi dan harga secara umum tetap terkendali,” kata Dody Ruyatman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kendari.

 

Dia menyebutkan bahwa dalam sidak tersebut Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan mendalam terhadap beberapa komoditas strategis. Meski terdapat variasi harga antar-pedagang, namun nilainya masih dalam batas kewajaran.

 

Dody mengungkapkan bahwa dari hasil sidak itu ditemukan untuk harga bahan pokok seperti bawang merah dan bawang putih berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram, kemudian untuk cabai terpantau stabil di harga Rp40 ribu per kilogram, beras medium sesuai dengan ketentuan seharga Rp13.500 per kilogram, dan Minyak Kita dijual seharga Rp16 ribu per liter.

 

Dia juga menegaskan bahwa pemantauan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pengawasan ketat terhadap rantai distribusi.

 

“Kami terus memantau agar distribusi dan penjualan bahan pangan tetap sesuai dengan ketentuan. Hal ini penting untuk mencegah adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat,” tegas Dody Ruyatman.

 

Dody Ruyatman menambahkan bahwa pihaknya mengimbau para pedagang di seluruh pasar di Kendari untuk tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi yang dapat mengganggu stabilitas pangan dan daya beli warga di Sulawesi Tenggara,” tambah Dody Ruyatman.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar