Kemendes Siap Surati Presiden untuk Audiensi Terkait Daerah Tertinggal

Listen to this article
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (ds/ANTARA/Tri Meilani Ameliya.)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan pihaknya siap untuk segera menyurati Presiden Prabowo Subianto guna menyampaikan pengajuan penyelenggaraan audiensi bersama para kepala daerah berstatus daerah tertinggal.

 

Sebelumnya, usulan untuk mengajukan penyelenggaraan audiensi bersama Presiden Prabowo itu disampaikan oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu selalu koordinator para kepala daerah tertinggal dalam pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu.

 

“Tadi, ada usul yang sangat rasional dan sangat masuk akal melalui Pak Amizaro, Bupati Nias Utara, sebagai koordinator para bupati daerah-daerah tertinggal untuk bertemu langsung dengan Bapak Presiden Prabowo. Saya kira ini sesuatu yang luar biasa, keinginan mereka, dan kami akan komunikasikan supaya mereka bisa bertemu langsung dengan Bapak Presiden,” kata Mendes Yandri kepada wartawan usai menghadiri pembukaan rapat itu.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam audiensi itu para pemimpin dari daerah berstatus tertinggal dapat mengungkapkan langsung kepada Presiden mengenai kondisi daerahnya masing-masing.

 

 

 

Sebelumnya Mendes Yandri telah menggambarkan keadaan sejumlah daerah yang masih berstatus tertinggal. Daerah-daerah itu, kata dia, masih ada yang belum teraliri listrik, mendapatkan sinyal internet, serta menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sarana pendidikan.

 

“Sarana pendidikan masih sangat terbatas. Untuk menuju (sekolah), istilahnya rata-rata jalan kaki 2 kilometer. Kemudian, pusat-pusat perniagaan masih sangat terbatas, rata-rata 9 kilometer mereka baru mencapai pasar-pasar untuk pusat perniagaan dan lain sebagainya,” ucap mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

 

Mengenai jadwal audiensi, Mendes Yandri mengatakan akan menyerahkan penentuan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia lalu meminta para kepala daerah itu untuk melampirkan hasil rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal saat beraudiensi dengan Presiden nantinya.

 

 

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo telah menyampaikan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025–2029, masih terdapat 30 daerah tertinggal di Indonesia.

 

Dia menyampaikan 30 daerah yang berstatus tertinggal itu tersebut berada di sejumlah provinsi. Di antaranya adalah Provinsi Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Nias Utara, Provinsi Nusa Tenggara yang meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sabu Raijua.

 

“Yang lain sisanya adalah dari Provinsi Papua, baik itu Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah,” ujar Samsul Widodo.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar