Realisasi Pajak di Sultra Rp551,09 Miliar per Februari

Listen to this article
Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto.(Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi penerimaan pajak di Sultra menunjukkan performa positif dengan pertumbuhan 52,06 persen secara tahunan (year-on-year) mencapai Rp551,09 miliar per Februari 2026.

 

Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto saat ditemui di Kendari, Jumat, mengataka total realisasi penerimaan perpajakan di Sultra mencapai Rp551,09 miliar itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp449,69 miliar dan penerimaan kepabeanan sebesar Rp101,40 miliar.

 

“Pertumbuhan tertinggi tercatat pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak hingga 269,69 persen, disusul oleh penerimaan pajak lainnya sebesar 148,87 persen,” ujarnya.

 

Menurutnya, peningkatan ini sangat wajar mengingat belanja negara di awal tahun anggaran 2026 juga mengalami kenaikan, sehingga mendongkrak penerimaan perpajakan dari sektor administrasi pemerintah.

 

Namun, ia mencatat bahwa penerimaan dari sektor pertambangan belum optimal karena masih menunggu penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tambang.

 

Di sisi lain, sektor kepabeanan dan cukai mencatatkan pertumbuhan yang sangat luar biasa, yakni sebesar 573,07 persen secara tahunan.

 

“Capaian kepabeanan ini didorong oleh adanya pembangunan smelter, di mana mayoritas perangkatnya merupakan barang impor,” jelasnya.

 

Selain dari sektor perpajakan, pendapatan negara di Sultra juga ditopang oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp196,31 miliar atau tumbuh 47,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

 

Peningkatan PNBP ini didominasi oleh pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang tumbuh signifikan sebesar 1.194,34 persen, yang dipicu oleh penerimaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada rumpun pendidikan.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar