Kemendes Targetkan Nilai IKK Minimal 80 Pada 2026

Listen to this article
Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Mulyadin Malik menyampaikan sambutan dalam Seminar Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan di Kantor Kemendes, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (ds/ANTARA/Tri Meilani Ameliya.)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menargetkan nilai Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) kementerian itu minimal mencapai 80 pada tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola kebijakan berbasis bukti di lingkungan kementerian.

 

“Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen mengawal target nilai IKK minimal 80 untuk tahun 2026 ini. Mari kita pastikan 100 persen kualitas dan kelengkapan bukti didukung tanpa celah,” kata Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Mulyadin Malik dalam Seminar Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan di Kantor Kemendes, Jakarta, Selasa.

 

Ia pun menyampaikan bahwa IKK menjadi instrumen bernilai penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

 

“IKK adalah jembatan penghubung yang memastikan bahwa setiap perumusan kebijakan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat di desa,” ujarnya.

 

Berikutnya, dia menegaskan bahwa penyusunan kebijakan sudah seharusnya mengedepankan prinsip evidence-based policy sesuai dengan standar nasional, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2025.

 

Menurut dia, kebijakan yang baik harus berlandaskan bukti yang kuat, bukan sekadar asumsi, sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda reformasi birokrasi nasional.

 

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh unit kerja untuk berkomitmen mengawal target tersebut dengan memastikan kelengkapan dan kualitas bukti kebijakan yang diunggah dalam penilaian IKK.

 

Menurut Mulyadin, keberhasilan pencapaian target tersebut bergantung pada sinergi antarunit kerja, termasuk peran analis kebijakan sebagai pengelola data serta unit kerja sebagai penyedia evidensi utama.

 

Selain itu, kata dia, strategi yang akan ditempuh antara lain melakukan penyaringan terhadap ratusan kebijakan yang ada untuk kemudian difokuskan pada tiga kebijakan paling berdampak yang akan dievaluasi secara mendalam.

 

Dia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas penilaian sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan memiliki dampak nyata bagi pembangunan desa dan daerah tertinggal.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar